ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Sebuah insiden yang melibatkan seorang petugas parkir dan pasangan suami istri penjual makanan di Kota Kisaran berhasil diselesaikan melalui mediasi di Polsek Kota Kisaran, Senin (19/05/2025).
Sekitar pukul : 17.00 WIB, seorang pria berinisial (H) diamankan oleh pihak kepolisian setelah terlibat cekcok dengan seorang pembeli yang memarkir kendaraannya secara sembarangan dan tidak memberikan uang parkir. Dalam keterangannya kepada petugas H mengakui bahwa dirinya bukan petugas parkir resmi.
Sekitar pukul : 18.00 WIB, pasangan suami istri Dwi Anando dan Aulia di hubungin personil Polsek Kota Kisaran untuk memberikan klarifikasi. Mereka menjelaskan bahwa Aulia sempat memposting kejadian tersebut di media sosial karena merasa tidak senang atas sikap H yang marah-marah kepada pembeli dagangan mereka.
Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, S.H memimpin proses mediasi antara H dan pedagang. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak saling memaafkan dan berkomitmen untuk menjaga keharmonisan di lingkungan mereka.
Sebagai bagian dari penyelesaian damai, Pedagang membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian tersebut. Mereka juga merekam video testimoni yang berisi ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas upaya mediasi yang dilakukan.
Kapolsek IPTU Syamsul Bahri mengapresiasi sikap kooperatif dari kedua belah pihak dan menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur mediasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi yang baik dan penyelesaian masalah secara damai dalam kehidupan bermasyarakat. (SF).
Sumber : Humas Polres Asahan.