Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Miris !!! Sampai Melahirkan Dua Kali Korban Rudapaksa Tidak Juga Nikahi, Korban Melaporkan Iqbal ke Polres Asahan.

Rabu, 07 Mei 2025 | 20.13.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-08T03:13:46Z

Keterangan Photo : Iqbal diduga pelaku rudapaksa terhadap sisiwi SMA akhirnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Asahan.



ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Pelaku diduga rudapaksa terhadap siswi SMA di Kisaran kini meringkuk di sel tahanan Polres Asahan.



Dikabarkan sebelumnya kasus rudapaksa ini dilakukan IQ, warga Kelurahan Umbut-Umbut dan statusnya ketika itu masih pelajar di salah satu SMA di Kisaran.



Akibat perbuatan pelaku, korban hamil dan melahirkan anak yang saat ini sudah berusianya 2 (dua) tahun, Karena diiming-imingi hendak dinikahi, IQ pun kembali melakukan aksi bejatnya itu kepada korban hingga akhirnya korban hamil untuk yang ke kedua kalinya yang saat ini berusia 3 bulan.



Pelaku IQ terus berjanji kepada keluarga korban untuk menikahinya, namun pelaku terus mengingkari janjinya, hingga keluarga korban gerah atas sikap IQ dan membuat laporan ke Polres Asahan Unit PPA.



Atas laporan keluarga korban 6 bulan yang lalu kini pelaku sudah di tanggap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Asahan, Rabu (07/05/2025), di tangkap di derah Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Barat.



Informasi yang diperoleh anatar pelaku dan korban pertama kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri ini di kos-kosan yang berada di Jalan Durian sekitar 2 tahun yang lalu.



“Awalnya mereka ini pacaran, kemudian korban hamil terus berhenti sekolah karena melahirkan. Sementara pelaku ini lanjut sekolah. Setelah melahirkan, pelaku ini janji akan menikahi korban dan disaksikan orang tuanya. Namun, janji itu tak ditepati,” ucap sumber.



Menanggapi dugaan pelaku rudapaksa yang telah ditangkap itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Asahan, Ipda Dedi Damanik, yang dicoba dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp nya membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku rudapaksa tersebut.



“Benar, pelaku ini sudah ditangkap dan sekarang sedang dalam diproses,” kata Kanit PPA, Rabu (7/5/2025) saat dikonfirmasi melalui WhatsApp di Kisaran. (***).

×
Berita Terbaru Update