Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hadir di Polres Asahan, Wakapolda Sumut Pimpim Pers Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba dari Tiga Polres se-jajaran Poldasu.

Kamis, 08 Mei 2025 | 04.32.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-08T11:32:10Z
Keterangan Photo : Didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan memimpin press release pengungkapan kasus narkoba dari tiga Polres Sejajaran Polda Sumut, di Polres Asahan.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Hadir di Mapolres Asahan, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan memimpin press release pengungkapan kasus narkoba dari tiga Polres Sejajaran Polda Sumut, diantaranya : Polres Asahan, Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara, yang digelar di halaman Mapolres Asahan, Kamis (8/5/20255) sekira pukul 14.00 WIB.


Dalam pemaparannya, Wakapolda Sumut didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara dan Kapolres Batubara  AKBP Doly Nelson Nainggolan beserta Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Bupati Batubara, Baharuddin Siagian dan Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan dalam kurun waktu 5 bulan terhitung bulan Januari hingga Mei 2025, Polres Asahan, Tanjungbalai dan Batubara telah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan berjumlah 166,6 Kg.


"Angka ini cukup fantastis dibandingkan pada tahun 2024 yang lalu, dimana baru terhitung 5 bulan saja, tiga Polres ini sudah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 50 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni  seberat 299 Kg, ini pengungkapan selama 1 tahun sementara saat ini masih 5 bulan sudah mencapai 166,6 Kg, berarti jumlah kenaikan angkanya sangat fantastis, maka dari itu diharapkan masyarakat dan unsur Forkopimda dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba" ujarnya. 


Lebih lanjut Brigjen Pol Rony Samtana menyebutkan bahwa Kapolda Sumut memerintahkan jajarannya khususnya Satresnarkoba untuk tidak main-main dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya masing-masing, ambil tindakan tegas dan terukur untuk pelaku bandar, pengedar maupun penjual narkotika.


"Berantas habis narkoba di wilayah hukum masing-masing, jangan kasih kendor, jika perlu berikan tindakan tegas dan terukur agar ada efek jera bagi para bandar, pengedar maupun penjual narkoba". Ujarnya.


Sementara itu Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan bahwa, Dirresnarkoba Polda Sumut berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumut.


"Dalam penegakan hukum penyalahgunaan narkotika baik bandar, pengedar dan pengguna narkoba, Polda Sumut  tetap berkolaborasi dengan Polres Sejajaran Polda Sumut dan saat ini yang rekan-rekan lihat merupakan barang bukti dari keberhasilan 3 Polres yakni Asahan, Tanjungbalai,, Batubara dan dari Direktorat Narkoba Polda Sumut. Kita bukan hanya sebatas penegakan hukum saja akan tetapi pemberantasannya". Ujar Jean Calvijn 


Perwira menengah berpangkat tiga melati ini menjelaskan Direktorat Polda Sumut beserta Satresnarkoba di Polres-Polres akan terus berkerja keras dalam memberantas segala bentuk dan jenis narkoba.


"Kita tidak akan main-main dalam pemberantasan narkoba, untuk itu diharapkan kerjasama yang baik dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkoba terkhusus di wilayah pesisir pantai yang menjadi incaran pasar gelap narkoba jaringan internasional" ucapnya (SA).

×
Berita Terbaru Update