Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat !!! Mobil Ambulan Puskesmas di Asahan Turunkan Jenazah di Jalan, Kadis Kesehatan Diduga Tidak Menggubris Panggilan DPRD Asahan

Senin, 02 Desember 2024 | 03.15.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-02T12:14:26Z

Keterangan Photo : Ibu Korban Kristina Boru Galingging Saat Menceritakan Mayat Anaknya Di Taruh Pinggir Jalan Oleh Pihak Puskesmas BP Mandoge.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Tudingan  tindakan semena mena yang dianggap penyebab  meninggalnya warga Asahan merupakan kesedihan yang sangat  mendalam bagi masyarakat Desa Huta Bagasan dan Warga Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge kepada  Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara dr. Hari Sapna MKM.  


Atas peristiwa tersebut komisi B DPRD mencoba mengklarifikasi permasalahannya, mengingat adanya dugaan tindakan pungli dan tindakan mengesampingkan UU darurat kesehatan yang terjadi di Dinas kesehatan Asahan, namun disela-sela jalannya klarifikasi nyaris terjadi adu jotos antara orang tua korban laka lantas yang tidak diberi pinjam Mobil Ambulance oleh pihak Puskesmas dan Pihak Dinkes Asahan.


Kepada wartawan keluarga korban mengatakan, "walaupun kami telah bayar uang sebesar Rp. 1000.000 kepada pihak Puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, namun Mayat anak saya bernama Almarhum Yosef Horas Manurung tetap saja  di turunkan di tengah jalan di Kawasan Rambung Merah,  pada bulan Juli lalu oleh sopir Ambulan Dinas Kesehatan, kami tetap tidak terima karena kami sudah membayar namun tidak tuntas kerjaan Sopir Ambulance itu, semoga pihak berwenang dapat tuntaskan situasi ini," ungkap Kristina Boru Sigalingging warga dusun IX Desa Tomuan Holbung, usai mengikuti Sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi B, Senin (02/12/ 2024) sekira pukul 12.30 WIB.


Keterangan Photo : Diruang Komisi B Saat RDP Berlangsung Orang Tua Korban Sempat Emosi dan Nyaris Menyerang Pihak Dinkes.


Dalam perdebatan aksi protes di ruang Komisi B di DPRD masyarakat menuding Pihak Dinas kesehatan dianggap tidak punya hati dan perasaan, kerena selalu melakukan pungutan biaya kepada masyarakat jika menggunakan mobil Ambulance Puskesmas.Dan hebatnya lagi Kadis Kesehatan Asahan diundang RDP dua kali tidak hadir dengan alasan tidak jelas.


Sementara Ali Usman Sitorus SH selaku kuasa hukum korban dalam pernyataannya mengatakan, "Pimpinan Daerah Kabupaten dalam hal ini Bupati juga Polres Asahan harus tangan untuk ikut menyelesaikan, sebab permasalahan ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat" ucapnya.


Sementara pihak Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Sekretaris Dinkes dan kepala Puskesmas, memberikan keterangan yang berbelit-belit, dan pihak tenaga ahli DPRD juga sempat disoraki warga saat mengatakan persoalan itu ringan dan sedang dicarikan solusi. Selain soal dugaan pungutan liar ,dugaan gratifikasi oknum Dinkes tentang proyek juga disebut sebut diruangan RDP.


Keterangan Photo : Ali Usman Sitorus SH selaku Kuasa Hukum Korban dan Warga Huta Bagasan Akan Melaporkan Dinkes Asahan Secara Resmi Dugaan Pelanggaran UU Darurat Kesehatan Ke Mabes Polri.


Menurut Sekretaris Dinkes, sang Kadis tidak bisa hadir untuk menghadiri RDP dikarenakan sedang sakit, sedangkan kutipan uang yang dilakukan pihak Puskesmas sudah sesuai pada Perbub Bupati Asahan Tahun 2023.


Ketua Komisi B  Irwansyah Siregar .SH kepada awak media usai memimpin RDP  menyebutkan akan membawa persolan ini ke Penyidik Kepolisian jika warga tetap keberatan atas perbuatan Dinkes .


Sementara Kuasa Hukum Warga Ali Usman Sitorus SH kepada wartawan kembali menyebutkan akan melakukan upaya hukum baik secara perdata juga pidana kepada Dinkes Asahan jika Kasus ini tidak diselesaikan secara aturan dan sangsi yang berlaku dalam UU kesehatan. (ZA).









×
Berita Terbaru Update