ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Personel Polsek Air Joman Patroli Geng Motor dan Begal yang ada diwilayah Hukum Polsek Air Joman Polres Asahan Sabtu Malam (01/07/2023).
Kegiatan Patroli dilaksanakan sesuai dengan Sprin Kapolres Asahan No : SPRIN/799/VI/Pam. 3.3/2023 Tanggal 30 Juni 2023 Tentang Antisipasi Geng Motor dan Begal di Wilayah Polsek Air Joman.
Ada pun kuat personil yang ikut dalam kegiatan Patroli sebanyak 31 Personil Polres dan Polsek Air Joman dengan perincian Polres 13 Personil, sedangkan Polsek Air Joman 18 Personil.
Sebelum menggelar Patroli dilaksanakan pengecekan Personil dan pemberian APP tentang cara bertindak Personil di lapangan dipimpin oleh Padal Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Asahan Iptu Marzuki, SH.
Jenis kendaraan yang digunakan pada Patroli sebanyak 14 unit, dengan perincian 1 Unit Mobil Patroli R4 Sat Samapta, 1 Unit Mobil Patroli R4 Polsek Air Joman, dan 12 Unit Sepeda Motor (Roda Dua).
Personil yang terlibat dalam pelaksanaan Patroli bergerak ke lokasi yang dianggap rawan sebagai tempat Geng Motor, Begal dan Premanisme. Dengan sasaran sebagai berikut Pasar 10 Simpang Melintang, Desa Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman, Jalan Protokol Simpang PT. Seed Garden Desa Subur Kecamatan Air Joman, Simpang Janda Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman, Bendang, Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, dan Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
Kapolsek Air Joman (Pawas) AKP T Lawolo mengatakan, bahwa kegiatan Patroli gabungan yang dilaksanakan oleh Personil Polres dan Polsek Air Joman bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Air Joman (Polres Asahan) yang marak dengan adanya Begal dan Geng Motor agar tetap terjaga aman dan kondusif.
Dalam Pelaksanaan kegiatan patroli tetap mengedepankan tindakan humanis (Senyum Sapa dan Salam).
Dalam Pelaksanaan kegiatan Patroli tidak ditemukan adanya Geng Motor, Begal, serta Premanisme, namun tetap melakukan himbauan kepada Masyarakat dan Pemuda-Pemudi yang masih melakukan aktifitas di luar rumah dan berada di Warung-warung agar tetap tidak terpengaruh dengan hal-hal yang tidak baik yang dapat mengarah/menyebabkan ikut dalam kegiatan Geng Motor, Begal, Premanisme serta kegiatan lainnya yang mengandung Tindak Pidana,"ucapnya. (Nn).

