MEDAN-TURANGNEWS.COM - Diduga judi mesin meja tembak ikan bebas beroperasi berbulan-bulan di beberapa titik wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Tuntungan-Polrestabes Medan, seperti terpantau oleh awak Media pada hari Jum'at. (05/05/2023).
Dimana salah satu lokasi judi mesin meja tembak ikan itu terletak di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik tepatnya samping kuburan (Kawasan Pantai Bokek) sebelum Jembatan sebelah kanan dari Pajak Melati yang merupakan wilayah hukum Polsek Tuntungan.
Hal itu disampaikan oleh seorang warga masyarakat sekitarnya berinisial 'F' kepada awak Media saat di temui di sekitar lokasi judi mesin tembak ikan.
F menjelaskan perjudian mesin meja tembak ikan itu ramai di kunjungi kalangan muda dan tua mau pun anak-anak. Ia mengaku berjualan keliling di kawasan Pantai Bokek berbulan-bulan.
"Bang tengok lah ke seberang langsung pasti ramai, dari sini kan nampak Bang banyak parkir kereta. Aku baru berjualan sebulan kesini Bang", ungkap 'F' yang berprofesi sebagai pedagang rujak keliling.
Lebih lanjut, 'F' menuturkan lokasi judi mesin meja tembak ikan tersebut letaknya strategis karena ramai tempat hiburan seperti cafe.
"Judi mesin meja tembak ikannya pertama dapat itu Bang, masuk Gang dikit ada kios pintunya warna coklat. Dan ujungnya banyak cafe Bang", pungkasnya sembari menunjukkan arah ke tempat lokasi tersebut judi mesin meja tembak ikan itu.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo-karo yang saat di konfirmasi awak Media, lewat via WhatsApp pada Kamis 04 Mei 2023 terkait diduga judi mesin meja tembak ikan bebas beroperasi berbulan-bulan di wilayah hukum Polsek Tuntungan mengatakan bahwa kita cek dulu." Baik Pak kami cek dulu iya, terima kasih", ujarnya.
Sementara saat awak media berniat melakukan konfirmasi langsung ke Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak Via telepon WhatsApp, namun sangat di sayangkan ternyata Kapolsek diduga sudah ganti nomor kontak WhatsApp. (Alf).