-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Syahrizal Fauzi Selaku Asisten I Aceh Timur, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti.

Minggu, 05 Maret 2023 | 04.12.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-05T12:12:37Z


ACEH TIMUR-TURANGNEWS.COM -
Asisten Bidang Pemerintahan Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP, M,AP menghadiri acara pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kamis (02/03/2023). 


Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kajari Dr. Lukman Hakim, SH. MH  dihalaman Kantor Kejari setempat. "Ada sebanyak 51  perkara barang buktinya dimusnahkan terhitung mulai Januari hingga Oktober 2022 sampai ," ujar Kajari Lukman Hakim dalam konferensi persnya.

Kajari  menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. Selain itu, pemusnahan juga dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana dan bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.


Dari  51 perkara terinci, 40 perkara narkotika jenis sabu dengan jumlah sebanyak 2496,76 gram, ganja 693,87 gram,   harta benda sebanyak 3 perkara yang terdiri dari kejahatan pencurian penganiayaan penggelapan penipuan  penculikan dan pembunuhan sedangkan dari perkara tindak pidana umumnya sebanyak 8 perkara yang terdiri dari kejahatan kekerasan dalam rumah tangga dan  Migas.

“Ini merupakan perwujudan dari tugas institusi Kejaksaan sebagai eksekutor dalam proses Peradilan Pidana yang mana eksekusi terhadap barang bukti tersebut tergantung pada masing-masing abad keputusan ada yang dikembalikan kepada korban ada yang dirampas untuk negara dilelang atau dimusnahkan,” demikian tutup Kajari Lukman Hakim. (Red).

×
Berita Terbaru Update