-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tuntut Bupati Untuk Jujur Dan Adil Terhadap Sengketa Pilkades, Masyarakat Bagan Asahan Hadir Di Kantor Bupati Asahan.

Kamis, 27 Oktober 2022 | 04.12.00 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-27T11:12:24Z


ASAHAN-TurangNews.COM
.

Menindaklanjuti adanya dugaan sengketa Pilkades yang telah di sidangkan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan pada hari Kamis 29 September 2022 yang lalu, ratusan masyarakat dari Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai kabupaten Asahan, hadir di Kantor Bupati Asahan untuk meminta kepada Bupati Asahan H, Surya B,Sc supaya membatalkan dua surat suara yang di coblos sendiri oleh ketua Panitia KPPS 1 Desa Bagan untuk memenangkan Cakades yang bernomor urut 03 yang merupakan calon Incamben. 


Hasil pantau awak Media, terlihat massa yang dipimpin Ramadani selaku  Koordinator aksi bergerak dari Alun-alun Kota Kisaran menuju Kantor Bupati untuk menemui H, Surya B,Sc selaku Bupati Asahan guna menyampaikan aspirasi tuntutan mereka, Kamis (27/10/2022) sekira pukul : 11.00 WIB.


Sebelum berhasil masuk ke halaman Kantor Bupati Asahan, massa sempat dihadang tepat di pintu masuk Kantor Bupati oleh petugas dari Polres Asahan, namun berkat pendekatan yang persuasif akhirnya massa di izinkan melakukan aksinya dihalaman kantor Bupati Asahan dengan syarat massa  tidak akan anarkis dalam melakukan aksinya.


Dalam aksinya massa yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu menyampaikan orasinya yang dipimpin oleh Andrian Sulin SH & Zunaidi selaku Orator dengan menyampaikan beberapa sikap diantaranya :

 -Meminta Bupati Asahan agar bersikap jujur dan adil dalam menyikapi sengketa Pilkades yang terjadi di Desa Bagan Asahan.

-Meminta Bupati Asahan membatalkan dua kertas surat suara yang dicoblos sendiri oleh Ketua KPPS 1 untuk memenangkan Cakades nomor urut 03, yang kebenarannya telah diakui oleh Ketua KPPS 1 saat sidang sengketa Pilkades yang dilaksanakan di kantor Dinas PMD( Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) kabupaten Asahan.

- Dan jika tuntutan kami tidak di penuhi dan tidak ditindaklanjuti oleh bapak Bupati dan DPRD Asahan, maka aksi akan berlanjut dengan mengembalikan KK (Kartu keluarga) dan KTP (Kartu tanda Penduduk) kami sebagai warga kabupaten Asahan dan mengajukan permohonan kepada pemerintah Kota Tanjung Balai untuk menjadikan kami sebagai warga Kota Tanjung Balai.



Akhirnya 10 orang sebagai perwakilan akhirnya diizinkan masuk dan diterima oleh Bupati Asahan untuk di dengarkan  langsung tuntutan dari peserta aksi, sementara peserta aksi lainnya tetap menunggu dihalaman Kantor Bupati Asahan sambil berdoa dan berharap semoga hasil dari pertemuan rekannya dengan Bupati Asahan bisa menghasilkan keputusan sesuai harapan.


Dalam kesempatanya, Andrian Sulin SH selaku tim orator aksi kepada awak mengatakan, "kami atas nama masyarakat yang bergabung Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu sangat berharap kepada Bupati Asahan kiranya bisa merespon dengan baik tuntutan kami, dan saya yakin dan percaya jika Bupati Asahan dan pihak Panitia Penyelesaian Sengketa Pilkades dari Dinas PMD akan mengabulkan tuntutan dari masyarakat Bagan Asahan, mengingat bentuk kecurangannya sudah jelas tampak dan sipembuat kecurangan juga sudah mengakui perbuatannya saat dihadirkan di sidang penyelesaian sengketa Pilkades di Kantor PMD Asahan," ucapnya.


Menutup keterangnya Andrian Sulin SH  mengatakan, tidak ada alasan lagi buat Bupati atau Panitia Sengketa Pilkades Kabupaten Asahan untuk tidak mengabulkan tuntutan kami.


Aksi berjalan dengan tertib hingga selesai dibawah pengawasan Personel Polres Asahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres. (H, Sirait).




×
Berita Terbaru Update