-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Personel Polsek Ujung Batu Mengamankan Seorang Oknum PNS Wanita Yang Tergiur Dengan Bisnis Narkotika Jenis Sabu.

Rabu, 12 Oktober 2022 | 19.39.00 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-13T02:43:58Z


Rokan Hulu-TurangNews.COM
.

Seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan yang berusia 38 Tahun harus berurusan dengan Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam  kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu, Selasa  (11/10/2022) sekitar pukul  16:40 Wib.


Kepada sejumlah awak Media, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH yang di dampingi oleh Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, mengatakan, "Benar jika Personil telah mengamankan seorang oknum Pengawal Negeri Sipil (PNS) berinisial NS Als Nov, yang beralamatkan di Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah " ucap Kapolres Rohul pada Kamis (13/10/2022).



Menurut Kapolres Rohul, "Oknum PNS itu ditangkap dengan TKP di Jalan lintas Ujung Batu Tandun Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu," ungkapnya.


Penangkapan oknum PNS tersebut, bermula dari adanya informasi dari warga sekitar yang melaporkan pada hari Selasa 11 Oktober 2022 yang mengatakan jika sering terjadinya transaksi narkotika yang diduga jenis Sabu di Desa Ujungbatu Timur.


Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Ujungbatu langsung memerintahkan Panit II Unit Reskrim Aiptu Musriandi  SH  bersama Anggota Bripka M Jhonson dan Bripda Rifki Ihza Dermawan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.


"Hasil dari penyelidikan yang dilakukan pada  Selasa 11 Oktober 2022 022 sekitar pukul 16.40 Wib, Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Perempuan  berinisial NS.


Kemudian dilakukan penggeledahan sebuah Warung  ditemukan  Dua Laki-laki  inisial Dar dan  Ka.


Namun, ketika penangkapan Dua Pelaku tersebut, berhasil melarikan diri dari pengejaran Unit Reskrim Polsek Ujung Batu.


Sedangkan seorang Wanita inisial NS berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ujungbatu


Lalu ditemukan Barang Bukti Tiga Paket Narkotika jenis Sabu dengan sekitar 12,12  Gram, di dalam plastik Bening klip dengan rincian keseluruhan 11  Paket Narkotika jenis Sabu, Tiga plastik Bening klip pembungkus Narkotika jenis Sabu tersebut.


Selain itu, ditemukan juga Satu Hand Phone Realme C11 warna Hijau, Satu Handphone Vivo Warna Merah, sebuah dompet Coklat merek Louis Vuitton yang berisikan Satu Keping KTP, Satu  Buku Nikah, Satu Buku Tabungan BRI dan  uang 1.180.000.


"Selanjutnya Satu Hand Phone Nokia BBS warna Hitam dan Satu  Hand Phone Samsung Lipat warna Putih," ungkap Kapolres.


"Saat Tersangka diamankan di Polsek Ujung Batu, guna pemeriksaan Lebih lanjut," tambah Mardiono.


"Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 ayat (1) jo 131 jo pasal 132  UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Kasusbsi Si Humas Polres Rohul mengakhiri. (Samiono).




×
Berita Terbaru Update