ASAHAN-TurangNews.COM.
Tak Asing lagi bagi Masyarakat khususnya yang tinggal di Kota Kisaran , Kabupaten Asahan dengan nama tempat Alun alun dan Hutan Kota sebagai tempat berolahraga/Car Free Day (CFD) dan berwisata yang mana terletak di Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) berdepanan dengan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0208/AS.
Namun sangat disayangkan disana (Alun alun/Hutan Kota) telah berdiri tegak Pembangunan gerbang masuk alun alun dan hutan kota yang anggaranya ratusan juta rupiah, tetapi disana tidak ada berdiri atau tertera anggaran atau papan kegiatan/proyek pembangunan gerbang masuk alun alun dan hutan kota yang diduga kegiatan tersebut dikerjakan dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan).
Pantauan Awak Media yang sudah ke lokasi dimana berdiri tegaknya pembangunan gerbang masuk alun alun dan hutan kota terlihat bangunan masih proses pengerjaan, namun diduga bahan bahan bangunan telah dimanipulasi atau pembangunannya tidak sesuai bestek/gambar.
Menanggapi Hal itu, Sekretaris DPC.AWPI Kab.Asahan, T.Simanjuntak, Kamis (13/10/2022) mengatakan, bahwa diketahui pondasi pembangunan gerbang masuk alun alun dan hutan kota menggunakan batu sertu kotor (batu, pasir, tanah) seharusnya batu pecah ukuran 2/3 mm.
"info yang kita terima, CV.HMH pemenang proyek tender dengan anggaran 370 jutaan, waktu kerja 3 bulan atau 90 hari kerja dan salah satu dugaan batu yang dipakai untuk pondasi menggunakan batu sertu kotor, seharusnya batu pecah 2/3 mm, dan plang proyek sejak mulai proses pembangunannya tidak ada terlihat atau berdiri papan proyeknya. Kita menduga petinggi Dinas Lingkungan Hidup Kab.Asahan tidak paham aturan atau memang sengaja dan mungkin kebal dengan hukum", ucapnya.
Masih kata T.Simanjuntak, "Kami selaku sosial kontrol, kepada Bupati Asahan, H.Surya, BSc sesuai Visi dan Misi Sejahtera, Religius dan Berkarakter, apa masih pantas pemimpin di Dinas Lingkungan Hidup Kab.Asahan suka bermain dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), dan kepada penegak hukum diharap untuk turun cek dan periksa PPK dan PPTK serta Pengawas pembangunan gerbang masuk alun alun dan hutan kota tersebut, sebab tidak ada pengawasan dari pejabat dinas terkait yang terlihat dilokasi", ungkapnya. (Ag).


.jpg)