-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Eksekusi Lahan 32 Hektar di Pasar 4 Helvetia Deli Serdang Berakhir Ricuh, Polisi Bentrok Dengan Warga.

Kamis, 29 Oktober 2026 | 05.25.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-29T12:25:37Z

Keterangan Photo : Bentrokan antara warga dengan aparat kepolisian saat pengamanan eksekusi lahan 32 hektar di Pasar 4 Helvetia, Labuhan Deli, Kamis (29/10/2026).

DELI SERDANG-TURANGNEWS.COM-Pelaksanaan eksekusi lahan seluas 32 hektar di kawasan Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, berakhir ricuh pada Kamis, 29 Oktober 2026.


Kericuhan pecah saat aparat gabungan dari kepolisian yang mengawal jalannya eksekusi dihadang oleh ratusan warga yang menolak pengosongan lahan. Situasi yang awalnya tegang, berubah menjadi bentrokan fisik.


Pantauan di lokasi, warga melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu, potongan kayu, botol kaca hingga bom molotov. Aparat kepolisian yang dilengkapi dengan tameng dan helm anti huru-hara terpaksa membentuk barisan dan melepaskan gas air mata untuk membubarkan massa.


Seperti terlihat dalam foto di lapangan, sejumlah personel Dalmas tampak berlindung di balik tameng di samping kendaraan taktis, sementara kepulan asap gas air mata menyelimuti lokasi. Sebuah benda yang diduga batu terlihat melayang di udara saat bentrokan terjadi.

Eksekusi lahan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait sengketa kepemilikan lahan. Namun, warga yang telah lama menempati dan menggarap lahan tersebut menolak untuk meninggalkan lokasi dengan alasan belum adanya ganti rugi yang layak dan solusi relokasi.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Deli Serdang maupun Pengadilan Negeri Lubuk Pakam selaku juru sita eksekusi terkait jumlah korban luka maupun kerusakan akibat bentrokan tersebut.


Situasi di sekitar Pasar 4 Helvetia dilaporkan masih mencekam dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Akses jalan menuju lokasi eksekusi juga sempat ditutup sementara.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk menahan diri dan menempuh jalur hukum jika masih keberatan dengan putusan eksekusi, serta tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (SA).

Editor : Eka Ratna Dilla SH.



×
Berita Terbaru Update