-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Asahan Lidik Dinkes Terkait Kasus Dugaan Kadis Operasionalkan Puskesmas Tidak Punya Izin Limbah Beracun B3, Laporan Masyarakat Diterima Mabes Polri.

Selasa, 18 Agustus 2026 | 07.45.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-18T14:45:03Z

Keterangan Photo : SP2HP Yang Dikeluarkan Oleh Polres Asahan (atas), dan Bukti Masyarakat pemerhati Kesehatan Asahan mengaku Laporan mereka tentang kelalaian DLH telah diterima Mabes Polri.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-"Kita selaku masyarakat yang tergabung dalam lembaga RIC sudah diperiksa oleh Unit Tipikor Polres Asahan, terkait dugaan Dinkes sebarkan Limbah Beracun dilingkungan Puskesmas yang ada di seluruh Kabupaten Asahan, namun hingga kini Selasa 18 Agustus 2026 Polres Asahan diduga belum memeriksa dan memberikan SP2HP Lanjutan," demikian ungkap DS didampingi rekannya selaku pelapor, saat dikonfirmasi oleh Wartawan di Kisaran, Selasa (18/08/2026).


Laporan tertulis lebih dua bulan lamanya telah kami layangkan ke Polres Asahan terkaitan Kepada Dinas Kesehatan tuduhan operasionalkan Sejumlah Puskesmas Tampa ada Izin dari DLH Asahan dan Kementerian Lingkungan Hidup, "Polri dalam surat SP 2HP nya baru memeriksa terlapor dan belum memeriksa Dinkes dan DLH.

Dilaporan bernomor Polisi.B/545/VII/2026/Reskrim Asahan, Polres Asahan berjanji akan memanggil ulang pelapor sembari mengumpulkan alat bukti lain, namun realisasinya hingga kini Unit Tipikor diduga belum memberikan SP2HP ulang, padahal sudah hampir dua bulan berjalan, kami berharap selain Unit Tipikor, Unit Tipidter juga ber peran memeriksa Rekanan Dinkes yang mengangkut Limbah medis di Puskesmas, selain Mengambil Limbah dari Pukesmas yang diduga tidak punya izin, rekanan yang disebut asal Medan itu lebih dari 6 bulan sekali mengangkut Limbah dari Puskesmas tidak Punya Izin dari DLH.


Sementara itu AP selaku Masyarakat pemerhati Kesehatan Asahan mengaku Laporan mereka tentang kelalaian DLH telah diterima Mabes Polri, selain itu mereka menduga Dinkes dan DLH sudah main mata dengan Pihak APH, sebab kasus ini diduga dibiarkan selama bertahun tahun di Asahan tanpa Pengawasan dan laporan resmi ke Bupati dan Inspektorat Asahan.


Sementara itu pada tanggal 10/Agustus /2026 dan 18/Agustus 2026 Sekretaris Dinkes dan Kabid Limbah Dinkes Asahan, saat dikonfirmasi wartawan tidak berkenan menjawab terkait Instasinya dilaporkan Ke Mabes Polri dan Polres Asahan. (ZA).

Editor : Eka Ratna Dilla SH.

×
Berita Terbaru Update