PALUTA-TURANGNEWS.COM-Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H memimpin langsung pengamanan kegiatan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Produsen Tani Aman Makmur (KPTAM) di Dusun Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang berada dalam kawasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kegiatan masyarakat berlangsung aman sekaligus mencegah terjadinya gesekan antara anggota KPTAM dengan pihak PT SRL.
Sebelum menuju lokasi, Kapolres Padang Lawas Utara memimpin apel pemberangkatan personel pada pukul 05.30 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 12.30 WIB, Kapolres bersama personel tiba di lokasi kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, anggota KPTAM melaksanakan pembuatan jembatan sebagai akses menuju lokasi yang mereka klaim sebagai lahan koperasi. Selain itu, masyarakat juga melakukan penanaman pohon kelapa sebagai bentuk tanda atas lahan yang diklaim.
Kapolres Padang Lawas Utara *AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H.*, kemudian memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat yang tergabung dalam KPTAM agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan masyarakat agar sebatas pemberian tanda dan tidak dilanjutkan dengan aktivitas penggarapan lahan sebelum terdapat keputusan atau kepastian hukum dari pemerintah maupun Kementerian Kehutanan mengenai status dan legalitas lahan tersebut.
“Yang paling utama adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keributan maupun konflik dengan pihak lain. Terkait status lahan, mari kita tunggu proses dan kepastian hukum dari pihak yang berwenang,” ujar Kapolres.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan penggarapan lahan sebelum adanya legalitas yang sah. Apabila nantinya ditemukan aktivitas penggarapan sebelum adanya kepastian hukum, maka kegiatan tersebut akan dihentikan guna mencegah terjadinya permasalahan yang lebih besar.
Di sisi lain, Kapolres turut memberikan arahan kepada pihak karyawan PT SRL agar tidak melakukan tindakan yang bersifat perlawanan terhadap kegiatan masyarakat. Hal tersebut dilakukan mengingat masyarakat telah diberikan pemahaman untuk tidak melakukan penggarapan lahan sampai adanya kejelasan mengenai status dan legalitas lahan.
“Jangan sampai perbedaan kepentingan ini berkembang menjadi konflik. Semua pihak harus menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan,” tegas Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah kecamatan dan desa juga didorong untuk segera melakukan pengecekan serta klarifikasi terhadap status dan legalitas lahan. Polres Padang Lawas Utara selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satgas PKH serta pihak terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, guna mendapatkan kejelasan mengenai status kawasan tersebut.
Polres Padang Lawas Utara juga akan terus melakukan pemantauan dan komunikasi dengan kedua belah pihak sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun konflik sampai terdapat keputusan mengenai legalitas dan status lahan.
Kegiatan pengamanan selesai sekitar pukul 13.30 WIB. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. (SA).
Sumber : Humas Polres Paluta.
Editor : Eka Ratna Dilla SH.



