-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan, Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Senin, 20 Juli 2026 | 18.25.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-21T01:27:13Z

Keterangan Photo : PWI juga menilai permintaan maaf yang disampaikan Hotman belum mencerminkan penyesalan yang tulus.


JAKARTA-TURANGNEWS.COM-Persatuan Wartawan Indonesia Pusat melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juli 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Hotman yang dinilai merendahkan profesi wartawan.


Laporan diajukan oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu. Perkara itu tercatat dengan Nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan menggunakan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Direktur anti kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya memilih jalur hukum karena menilai ucapan Hotman telah menyinggung profesi wartawan.



“Jadi untuk itu kita dari PWI, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu lho ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas lho,” kata Edison.


PWI juga menilai permintaan maaf yang disampaikan Hotman belum mencerminkan penyesalan yang tulus.


“Jadi meskipun tadi pagi dia menyatakan apa memberikan apa permohonan maaf ya, permohonan maaf tapi sepertinya itu hanya seperti ya, kebiasaan yang hanya dilakukannya itu. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya yang paling dalam itu,” ujarnya.


PWI berharap proses hukum dapat menjelaskan alasan di balik pernyataan tersebut.


“Jadi kami ingin supaya ini diproses secara hukum agar terang benderang apa di balik pernyataannya itu,” ungkap Edison.


Sebagai bukti awal, PWI menyerahkan rekaman video yang telah beredar di masyarakat.


“Video yang sudah beredar luas sebenarnya video itu. Mungkin kawan-kawan juga sudah memiliki ya, video-video apa yang disebutnya itu yang marah-marah terhadap rekan-rekan kita. Nah itu kita akan sampaikan nanti ke penyidik,” jelasnya.


Sebelumnya, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya.


"Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak nggak sih?'," kata Hotman.


Hotman menyebut pernyataannya beredar dalam bentuk potongan yang tidak menampilkan konteks secara lengkap.


"Tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan itu," ujar Hotman.


Menurut Hotman, ucapan tersebut muncul setelah dirinya merasa telah menjawab bahwa ia tidak mengetahui dugaan agenda tersembunyi atau kekeliruan lembaga penegak hukum dalam kasus yang sedang ditangani.


"Akhirnya saya jawab, kamu punya otak enggak sih. Maksudnya saya sudah jawab tadi, saya tidak tahu," kata Hotman.


Kini, laporan tersebut telah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum. (**).

×
Berita Terbaru Update