Keterangan Photo : Wakil Ketua DPRD Asahan Joko Panjaitan SH saat merasa sedih menyampaikan Keluhannya kepada Awak Media di Kecamatan Buntu Pane, Sabtu (02/05/2026).
ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Hampir tidak sanggup Aku (Joko Panjaitan.SH) mendengar dan melihat keluhan para Bilal Mayit (Pengurus Jenazah) dan Penggali Lubang Kuburan di Tempat Pemakaman Umum di Desa - Desa hanya diberi Honor sebesar Rp. 50.000/bulan bukan persatu kali gali, yang diterima dari Anggaran Sosial Pemkab Asahan, kalau tahun-tahun sebelumnya Rp. 150.000 - 300.000. sebulan didapat mereka, baik Tukang Gali Kubur dan Guru Mengaji di Asahan, demikian di katakan Joko Panjaitan yang menjabat Wakil Ketua DPRD Asahan, dari Partai Demokrat di depan para Tokoh Pemuda Asahan dan Awak media pada 2 Mei 2026.
"Ini amal Zahrial jika dipandang dari sudut pandang Agama, sedih dan malu kita melihat kondisi ini, boleh dicek setiap desa benar atau tidak kalimat saya ini," tambah Joko yang dikenal Vokal mengkritik segala kebijakan Eksekutif yang diluar rasa kepatutan dan rasa menghargai tenaga rakyatnya, memang sebagian para penggali kubur dan Bilal Mayit tidak sepenuhnya mengharapkan Imbalan dari yang mereka kerjakan demi Amal Zariah mereka, namun hal ini tak boleh dibiarkan, berdosa kita jika tak menghargai orang yang merawat Agama, tegas Joko.
Joko berharap Pemkab bisa tuntaskan persolan dan situasi ini agar tidak menjadi contoh tak Baik bagi kabupaten lain do Sumut.
Sementara itu sejumlah tokoh Masyarakat dan Tokoh agama di Kisaran bernada sama ,dengan mengecilkan angaran tak wajar dan tak berkoordinasi dengan DPR hal ini bisa menjadi contoh tak baik bagi generasi muda kedepan.
Sejumlah Elemen Masyarakat berharap Bupati Asahan terpilih dapat memberikan solusi ini sebab belum diketahui pasti apa Alasan Gaji Penggali Kubur dan Bilang Mayit turun hingga 300 persen dari angaran sebelumnya yang bertahun tahun mereka terima.
Hingga berita ini terbit Pihak Dinas Sosial Asahan belum berhasil ditemui sebab saat awak media menemui Kadis Sosial di kantornya Pejabat sedang berada diluar kantor. (ZA).

