-->
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sering Transaksi Narkoba di SPBU Desa Aliaga, Pria Ini 👇 Diringkus Polisi.

Rabu, 20 Mei 2026 | 23.33.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-21T06:36:05Z

 

Keterangan Photo : Warga Desa Mananti Sosa Jae Inisial PN Diamankan di Polres Palas Atas Dugaan Transaksi Narkoba.


PADANG LAWAS-TURANGNEWS.COM-Seorang pria berinisial PN, (33) tahun yang berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas (Palas) diringkus oleh petugas, lantaran terbukti kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Seputaran Pertamina (SPBU) Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. Rabu (20/05/2026). Pukul 15.00 WIB. 


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 1 (satu) bungkus Plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah handphone merk Realmi warna biru, 1 (satu) buah Handphone merk Nubia warna Hitam, Uang tunai sebesar Rp. 100.000.-(seratus ribu rupiah), 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat street warna silver dengan nomor polisi BB 2145 KQ dengan nomor mesin : JM82E1394365 dan nomor rangka : MHIJM8217MK396252.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Kamis (21/05/2026) menjelaskan penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat pada Rabu, (20/05/2026) pukul 14.30 wib bahwa di Seputaran Pertamina (SPBU) Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.



Selanjutnya, Kanit Reskrim serta team Opsnal Polsek Sosa Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melaksanakan penyelidikan dengan sasaran tempat di maksud diatas. 


Ternyata, team melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor Honda Beat street warna silver, selanjutnya team mendekati laki-laki tersebut namun sebelum team berhasil mendekat, laki-laki tersebut langsung melarikan diri. 


"Melihat laki-laki itu melarikan diri, team Juga segera melakukan pengejaran dan setelah di amankan serta di lakukan penggeledahan di amankan dari pelaku PN dan barang bukti tersebut diatas," ujar Bripka Ginda. 


Dari hasil interogasi terhadap pelaku PN, dengan hasil bahwa pelaku mengakui seluruh barang bukti yang amankan oleh petugas adalah benar milik pelaku.


"Selanjutnya team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Sosa guna proses hukum selanjutnya. Setelah dilakukan Koordinasi dan limpah ke Satresnarkoba Polres Palas," jelasnya. (SA).

Sumber : Humas Polres Palas.

×
Berita Terbaru Update