-->
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ribuan Pensiunan Eks PTPN 3, 4 dan 5 Berharap Sosialisasi Rencana Bayar Uang Beras di Sei Batang Hari, Manajemen Tidak Ingkari Janji.

Kamis, 14 Mei 2026 | 21.41.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-15T04:43:01Z
Keterangan Photo : (atas, dokumen Redaksi) Aksi Damai Unjuk Rasa Pensiunan di Halaman Distrik Asahan, pada Bulan Mei 2025, dan Timeline Yang Dipaparkan Saat Sosialisasi di Aula Sawit PTPN IV Regional 1 Jalan Sei Batang Hari (bawah, sumber Facebook).


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Ribuan Pensiunan Karyawan eks PTPN 3, 4 dan 5, yang sudah berjalan 9 bulan belum menerima haknya atas uang beras yang tertuang dalam SK Pensiun yang ditandatangani oleh Jajaran Direksi pada masa itu, berharap sosialisasi pembayaran uang beras pensiunan Karyawan Pelaksana yang dilaksanakan di Aula Sawit Kantor PTPN IV Regional 1 Jalan Sei Batang Hari, yang dilaksanakan pada hari Jum'at (08/05/2026) kemarin, tidak hanya sekedar judul kegiatan seperti yang dilakukan sebelumnya.


Sebagimana yang berhasil dihimpun oleh Wartawan ini, kegiatan sosialisasi pembayaran uang beras pensiunan Karyawan Pelaksana yang diikuti oleh dua organisasi Stakeholder yaitu FKPPN dan P3RI bersama Direktur SDM Holding PTPN, Direktur SDM PTPN IV, Plh Region Head 1 PTPN IV serta Tim Jamdatun Kejaksaan Agung RI, diharapkan oleh 6000 lebih pensiunan karyawan eks PTPN 3, 4 dan 5, kali ini benar-benar dapat direalisasikan oleh Manajemen Jajaran Dewan Direksi PTPN IV.



Mengutip penjelasan dari Wakil Ketua Umum DPN FKPPN H. A Sulaiman Lubis di XC Cafe Jalan Tuasan Medan, di sebutkan, "ada 8 tahapan yang dipaparkan dari timeline tentang tahapan proses pembayaran uang beras pensiunan secara Lumpsum itu diantaranya, tanggal 26 Maret 2026, itu ada arahan dari pemegang saham ke Manajemen, selanjutnya ditanggal 2 April 2026 Reviu Pendampingan BPKP, setelah itu ditanggal 15 April 2026 legal opinion oleh Jamdatun, yang dilanjutkan ditanggal 8 Mei 2026 Sosialisasi Pensiunan, itulah yang FKPPN hadiri bersama pihak P3RI juga pihak Manajemen," ungkap Sulaiman Lubis.


Lanjut keterangan Sulaiman Lubis, "Setelah 4 proses diatas dilakukan, maka ada 4 tahapan lagi yaitu, ditanggal 11 hingga 13 Mei 2026 pihak Manajemen meminta persetujuan holding, saat ini sedang diupayakan oleh Manajemen dan kita berdoa bersama kiranya tidak ada halangan disini, maka tahapan selanjutnya di tanggal 18 hingga 19 Mei 2026 terbitlah SK Direksi, dan setelah SK Direksi terbit dilakukan Validasi data final ditanggal 20 hingga 24 Mei 2026, maka ditanggal 25 hingga 30 Mei 2026 itu sudah diprediksi dilakukan eksekusi pembayaran, mari kita kawal bersama jalannya proses ini tanpa adanya gangguan," pungkasnya mengakhiri keterangnya.


Senada Ketua DPW Sumut Raden Heru Pradoyo, menyambung keterangan Sulaiman Lubis mengatakan, "Kira harus yakin kali ini Manajemen tidak akan mengingkari janjinya lagi, sesuai hasil sosialisasi dan rencana skema pembayaran Lump Sum bantuan uang beras, sebagimana yang sudah dituangkan oleh Direktur SDM PTPN Group dan Direktur SDM PalmCo PTPN IV, bersama tim Jamdatun RI dan BPKP, dengan hadirnya pihak Jamdatun RI dan BPKP saya kira itu sudah merupakan keseriusan Manajemen," ucapnya Optimis. 


Namun, kepada wartawan ini banyak pensiun yang masih tetap meragukan keseriusan Manajemen, untuk membayar uang beras pensiunan antara tanggal : 25 s/d 30 Mei 2026, mengingat dalam sosialisasi yang dilakukan di Aula Sawit PTPN IV Regional 1 Jalan Sei Batang Hari tersebut, mengingat proses tiga tahapan berikutnya yaitu Persetujuan Holding dan Pembuatan SK Direksi serta Validasi Data Final, bakal menjadi alasan Manajemen untuk mengulur-ulur waktu.


"Jujur saya masih ragu dengan hasil sosialisasi di Sei Batang Hari itu, mengingat proses 14 tahapan yang dituangkan di LPP  Jogja hasilnya meleset, padahal 8 tahapan yang dibicarakan di Sei Batang Hari juga sudah masuk di 14 tahapan tersebut, yang rencananya disepakati selesai di akhir bulan Maret 2026, belum lagi tiga tahapan Persetujuan Holding dan Pembuatan SK Direksi serta Validasi Data Final, ini menurut saya bakal menjadi alasan Manajemen untuk mengulur-ulur waktu," sebut Marwan (64) tahun ke Wartawan ini via telepon, Jum'at (15/05/2026).


Mengakhiri keterangnya Marwan mengatakan, "tapi begitupun harapan saya dugaan saya ini tidak benar, namun entah mengapa saya koq pesimis, mungkin dikarenakan Janji-janji Manajemen yang disampaikan melalui FKPPN dan P3RI selama ini meleset terus," pungkasnya. (SA).

×
Berita Terbaru Update