-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas di Desa Parahu Sorat.

Rabu, 27 Mei 2026 | 08.49.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-27T15:49:53Z
Keterangan Photo : RH (33) tahun yang berprofesi sebagai Wiraswasta, diamankan di Polsek Sosa.


PADANG LAWAS-TURANGNEWS.COM-Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yakni, inisial RH, (33), yang berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Desa Parahu sorat Sosa Jae, Kecamatan Sosa, Kabupaten  Padang Lawas (Palas), ditangkap Personil Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa), Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Di Desa parahu sorat, Kecamatan Sosa Kabupaten Palas, lebih tepatnya di perkebunan masyarakat (NON TO), Jumat (22/05/2026) pukul 15.30 wib sampai dengan selesai


Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit speda motor supra x tanpa nopol,  1 (satu) Unit speda motor beat tanpa nopol, 1 (satu) buah handphone merek vive warna hitam, dan Uang tunai sebesar Rp. 200.000.-(dua ratus ribu rupiah). 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, Kepada awak media, Selasa (26/05/2026) mengatakan, Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 sekira Pukul 14.30 wib, Tim opsnal Polsek sosa Mendapatkan laporan dari masyarakat yang dapat di percaya.



Bahwa Sering terjadi transaksi narkotika Di Desa Parahu sorat Kecamatan Sosa Kab. Padang Lawas lebih tepatnya di Perkebunan sawit masyarakat ( NON TO) 


Kemudian personil Polsek Sosa bergerak menuju TKP yang di laporkan tersebut, setelah sampai dilokasi tersebut personil Polsek Sosa mengamankan 1 orang inisial RH, di Desa Parahu sorat, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, lebih tepatnya di perkebunan sawit masyarakat (NON TO). Bersama barang bukti tersebut diatas. 


"Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor dan di serahkan kepada Satresnarkoba Polres PalasA untuk penyelidikan lebih lanjut". Tutupnya. (SA).

Sumber : Humas Polres Palas.

×
Berita Terbaru Update