Keterangan Photo : MRH alias Pai diamankan bersama seorang perempuan berinisial AH, di Desa Hurong Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas. Senin, (25/05/2026) pukul 17.40 WIB.
PADANG PALAS-TURANGNEWS.COM-Dalam Operasi Antik Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Tahun 2026, Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dari Dua orang pria berinisial MRH alias Pai dan turut diamankan seorang perempuan berinisial AH, tepatnya di Desa Hurong Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas. Senin, (25/05/2026) pukul 17.40 wib sampai selesai.
"Kedua tersangka tersebut inisial MRH, (40), bekerja sebagai Wiraswasta, warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Palas dan Turut Diamankan seorang perempuan dengan inisial AH, (30), berstatus Belum Bekerja, warga Desa Simare - mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kabupaten Kota Sibolga.," kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, Kepada awak media, Selasa (26/05/2026).
Dari penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka MRH alias Pai berupa 1 (satu) Plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 54,51 gr (lima puluh empat koma lima puluh satu gram), 1 (satu) plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 1,53 gr (satu koma lima puluh tiga gram), 1 (satu) bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja berat bruto 0,90 gr (nol koma sembilan puluh gram,
Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) sendok kecil dari pipet, 1 (satu) bal plastik kosong,
1 (satu) plastik klip besar kosong, 1 (satu) bungkus rokok surya, 2 (dua) lembar tissue, 1 (saru) dompet warna coklat, 1 (satu) tas samping warna hitam, 1 (satu) unit handphone android., 1 unit speda motor vixion warna hitam, dan Uang tunai Rp. 1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
"Sedangkan dari AH juga disita barang bukti berupa 1 (satu) buah sendok pipet, dan 1 (satu) plastik klip kecil" Katanya.
Penangkapan ini, Ungkapnya, Pada hari Senin tanggal 25 mei 2026 sekira pukul 16.30 wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya tersangka MR Alias PAI yang sudah lama menjadi Target Operasi Satresnarkoba Polres Palas terlihat di Jalan Lintas Umum Sumut - Riau tepat nya di Desa Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas.
"Berdasarkan informasi itulah, atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas, tim opsnal yang di pimpin oleh kanit 1 IPDA A. SIHOTANG, S.H dan kanit 2 AIPDA DIAN F MANURUNG bergerak cepat ketempat yang di maksud untuk dilakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan kepada tersangka," ujarnya.
Alhasil, Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam tim opsnal melihat tersangka MRH Alias PAI sedang mengendari sepeda motor dengan kecepatan tinggi, sehingga dilakukan pengejaran, dan akhirnya tersangka MRH Alias PAI berhasil di amankan dan dilakukan penggeledahan badan dan tas yang dibawanya yang ketika itu di temukan barang bukti seperti yang dimaksud di atas.
"Selanjutnya tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas melakukan pengembangan kepada AH yang dimana merupakan pacar dari tersangka MRH Alias PAI, yang mana sdra MRH mengakui bahwasanya ada menyerahkan narkotika jenis sabu kepada pacarnya AH. Namun setelah diamankan, dari AH tidak ada ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu., hanya ada barang bukti tersebut diatas", jelas Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan yang mewakili Kapolres Palas.
Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Jelasnya.
"Untuk itu, Bapak Kapolres juga imbau ke masyarakat untuk bergerak bersama-sama dengan pemerintah dan aparat hukum memerangi narkoba. Karena narkoba sudah sangat mengancam kehidupan kita sampai ke anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," katanya.
Menurutnya, imbauan tentang bahaya narkoba ini sudah seharusnya menjadi kebutuhan sehari-hari untuk disampaikan baik di sekolah, rumah ibadah maupun ruang-ruang publik.
Polres Palas akan terus mengingatkan tentang bahaya narkoba ke masyarakat. "Tidak hanya di birokrasi, kita berharap wilayah Kabupaten Palas ini bisa semakin bebas dari narkoba," tegasnya. (SA).
Sumber : Humas Polres Palas.


