ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria ditetapkan sebagai tersangka dan lima orang lainnya turut diamankan dari sebuah rumah di Dusun IV Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Senin malam (25/05/2026).
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui personel Sat Res Narkoba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I IPDA A.F. Manalu, S.H., M.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan lima orang laki-laki dan dua orang perempuan berada di dalam rumah tersebut. Tim kemudian melakukan penggeledahan badan dan lokasi,” ujar Kapolres Asahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,17 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu kotak plastik warna hitam, satu korek, dua buah bong, dua unit handphone Android, serta uang tunai sebesar Rp. 135.000.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MAP Putra (25) dan SM (49), keduanya warga Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Sementara lima orang lainnya yang turut diamankan diketahui berada di lokasi dan baru selesai mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama para tersangka.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal di wilayah Tanjung Balai.
Selanjutnya seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kapolres Asahan. (SA).
Sumber : Humas Polres Asahan.


