JAKARTA-TURANGNEWS.COM-Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial harus clean, clear, transparan, dan akuntabel serta bebas dari praktik korupsi dan intervensi pihak mana pun.
Ia menekankan tidak ada ruang untuk lobi-lobi dalam proses tersebut. Seluruh pihak diminta berkompetisi secara sehat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pernyataan ini disampaikan bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico, dan jajaran pejabat Kemensos di Kantor Kemensos, Rabu (08/04/2026).
Gus Ipul juga mengingatkan agar seluruh mitra tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan pengadaan di Kemensos dan selalu mengacu pada informasi resmi. Ia menegaskan komitmen Kemensos untuk tidak mengintervensi proses pemilihan mitra serta akan melaporkan setiap pelanggaran kepada aparat penegak hukum. (**).

