-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dituding Danai Isu Ijazah Palsu, Jusuf Kala Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Pengacara Rismon Berdalih "Video Itu Olahan Artificial Intelligence (AI).

Senin, 06 April 2026 | 01.53.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-06T08:53:48Z

Keterangan Photo : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).


JAKARTA-TURANGNEWS.COM-Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) ternyata tidak hanya melaporkan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, terkait tuduhan dirinya membiayai kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).


Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengungkapkan ada tiga YouTuber dan relawan Jokowi yang turut dilaporkan ke Bareskrim Polri.


Mereka adalah pemilik YouTube Uang Konsesus, Budhius S Piliang; pemilik YouTube Musik Ciamis; dan pemilik YouTube Musato TV, Lorensius Irjan Buu.


Talaohu menjelaskan pelaporan terhadap Budhius terkait siniar atau podcast dengan narasumber yakni relawan Jokowi yaitu Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar.


Dalam podcast tersebut, dia mengatakan JK dituduh telah melakukan tindakan yang melanggar konstitusi.


Namun, Talaohu tidak menjelaskan tindakan apa yang dimaksud.


"Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas dan punya insting berkuasa yang tidak rasional."


"Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang. Jadi ketika kita tarik, itu mengarah inkonstitusional. Itu kan berita bohong atau hoaks dan perlu diuji," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026).


Sementara, pemilik YouTube Musik Ciamis dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan tuduhan bahwa JK membiayai kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.


Kemudian, Irjan dilaporkan lantaran menuduh JK akan melakukan makar.


"Ini ada kalimat dia yang sangat fatal karena ada pernyataan indikasi kemunafikan (JK) puji Prabowo tapi mau makar. Ini kan pernyataan yang sudah telak itu," jelas Talaohu.


Talaohu mengatakan Rismon dan beberapa pihak lainnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 439 juncto Pasal 441 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 UU ITE.


Sementara, dalam pelaporan yang dilakukan, barang bukti yang akan diberikan yakni berupa tiga video yang diduga berisi fitnah terhadap JK.


JK Laporkan Rismon usai Dituduh Biayai Kasus Ijazah Jokowi

Sebelumnya, JK mengumumkan melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri terkait tudingan dirinya membiayai kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.


Dia mengatakan laporan akan dilakukan pada Senin (6/4/2026) hari ini.


"Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi," ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).


"Besok (hari ini) pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," sambungnya.


JK menegaskan tuduhan dirinya membiayai sebesar Rp5 miliar tidaklah benar.


Dia juga mengaku tidak mengenal secara dekat sosok Rismon.


"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy, karena dia bekas menteri saya, kenal, ya saya kenal, tapi yang lainnya tidak," kata dia.


Tak cuma itu, JK juga membantah terkait tuduhan adanya pertemuan antara Roy Suryo dan Rismon yang direncanakan dan digelar di kediamannya.


Dia mengakui adanya pertemuan pada 15 Maret 2026 yang digelar di kediamannya. 


Namun, JK menegaskan seluruh tamu yang datang bersifat sukarela dan bukan dirinya yang mengundang.


Selain itu, dia menjelaskan pertemuan dilakukan dalam rangka penyampaian aspirasi.


"Di samping itu, saya juga ingin sampaikan bahwa pertemuan-pertemuan di sini pada bulan Ramadan yang lalu, itu sama sekali saya tidak undang dan mereka teman-teman itu datang atas kemauan sendiri untuk menyampaikan aspirasi dan saran," ujarnya.


JK juga menegaskan seluruh tamu yang datang ke kediamannya merupakan akademisi dan tidak ada politikus.


"Dan mereka itu teman-teman itu sebagian besar orang akademisi, orang universitas, akademisi dan profesional. Tidak ada orang partai dan sebagainya, apa pun. Semua profesional dan akademisi, profesor," sambung JK.


Kubu Rismon Tanggapi Santai

Sementara, kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menanggapi santai terkait upaya hukum yang ditempuh JK terhadap kliennya.


"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan," katanya, Senin.


Menurutnya, nanti laporan yang masuk ke kepolisian akan ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada.


"Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," ucapnya.


Dalam hal ini, Jahmada hanya memastikan jika kliennya tidak pernah menyebutkan nama Jusuf Kalla. Apa yang beredar saat ini disebutnya merupakan hasil olahan artificial intelligence (AI).


"Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. video yang beredar itu hoaks, (buatan) AI ya," tuturnya. (**).

×
Berita Terbaru Update