-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Binjai Tangkap Seorang Residivis Yang Melakukan Pencurian, Satu Unit Genset Menjadi Barang Bukti.

Minggu, 08 Maret 2026 | 10.08.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-08T17:08:52Z

Keterangan Photo : MDA als SAHRI Diamankannya di Polres Binjai Dengan Barang Bukti Satu Unit Genset.


BINJAI-TURANGNEWS.COM-Polres Binjai, Polsek Binjai Barat melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial MDA als SAHRI (35) tahun sebagai pelaku Pencurian satu unit Mesin Genset, di Jenderal Gatot Subroto Link-1 Kelurahan Bandar Sinembah, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai


Awal kejadian, pada hari selasa tanggal 06 Januari 2026 sekira pukul 04.00 WIB dinihari Armain Suhadi (49) tahun selaku pelapor keluar dari rumahnya untuk melansir bahan makanan yang akan di jual dipinggir jalan. Saat kembali lagi ke rumahnya pelapor melihat mesin genset yang di letak di samping rumah sudah hilang, atas kejadian tersebut, Armain Suhadi mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporannya.


Kemudian Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya S.Tr.K bersama anggotanya untuk segera cek TKP guna keperluan penyelidikan selanjutnya.


Hasil penyelidikan tim dapat mengendus keberadaan pelaku, dimana pelaku ini juga diketahui sebagai residivis yang sudah sebanyak 3 (tiga) kali melakukan tindak pidana pencurian. Kemudian Ipda Dzaky Raditya S.Tr.K., bersama anggotanya langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial MDA als SAHRI (35) tahun di jalan Nanas-II Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat, Jumat (27/2/26) pukul 23.30 wib., 


Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak para pelaku kejahatan di kota Binjai, terang Kasi Humas. (SA).

Sumber : Humas Polres Binjai.

×
Berita Terbaru Update