Keterangan Photo : Kantor Mapolsek Tiga Juhar dan Ilustrasi Judi Togel Yang Diduga Bebas di Wilayah Hukumnya.
DELISERDANG-TURANGNEWS.COM-Kolaborasi Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang bersama Daulat Barus warga Tanjung Morawa, diduga kuat sukses mengembangkan bisnis perjudian jenis tebak angka (togel) di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang.
Kemampuan menjalankan bisnis tersebut diduga tak terlepas dari adanya bekingan dari mafia judi di Sumatera Utara, sehingga aparat penegak hukum sendiri diduga tak berdaya menjalankan fungsi tugasnya untuk penegakan hukum.
Dengan blak blakan Daulat Barus selaku bandar judi togel di Kecamatan STM Hulu tersebut kepada awak media membenarkan adanya aktivitas togel yang dijalankannya di Wilkum Polsek Tiga Juhar.
Lebih jauh ia. Menjelaskan bahwa bisnis togel yang dijalankannya saat ini sudah bernaung di sebuah merek judi yang cukup berpengaruh di Sumatera Utara.
"kami judi sudah bergabung dengan bandar lain coba langsung kordinasi dengan humasnya" ujar Daulat Barus kepada awak media, sembari memberikan nomor kontak humas togel yang dimaksud.
Ia juga mengeluhkan rendahnya omzet yang diterima dari jaringan bisnis togelnya di Kecamatan STM Hulu.
Terpisah, Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang AKP Robah Tarigan, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait aktivitas perjudian togel ini juga mengatakan akan melakukan pengecekan ke lapangan, namun hasilnya masih nihil hingga saat ini.
Sorotan terkait aktivitas perjudian ini kerap dilayangkan elemen masyarakat namun tidak berpengaruh sana sekali terhadap jaringan Daulat Barus, maupun jajaran aparat penegak Polsek Tiga Juhar.
Ketua OPAS Indonesia DPC Deli Serdang, Wira Ginting mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, kepada wartawan Wira Ginting menyebutkan, "saya berharap agar Kapolsek Tiga Juhar Robah Tarigan dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSI, mengundurkan diri dari Jabatannya jika tidak bisa menghentikan aktivitas perjudian di Wilayah Hukumnya," ungkapnya, Rabu (18/02/2025). (TIM).

