BINJAI UTARA-TURANGNEWS.COM-PT. NK/V yang bergerak di Bidang Kontruksi di Binjai Utara diduga sering melakukan tindakan curang dengan menjual besi ke Agen Botot (barang bekas), terbukti pada hari Rabu (21/01/2026) sekira pukul : 18.28 WIB tampak Mobil Double Cabin berwarna putih memasuki salah satu tempat penerima barang bekas (botot) di yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah Binjai Utara, terlihat ada beberapa orang berpakaian lengkap dengan baju seragam salah satu PT di bidang proyek kontruksi, menurunkan potongan potongan besi dari mobil tersebut.
Terpantau dan terlihat langsung oleh awak media terjadi transaksi jual beli potongan potongan besi tersebut.
Awak media langsung konfirmasi mempertanyakan kepada seseorang yang sedang menyetir dan mengatakan hanya sebagai supir, dan saat di minta konfirmasi atas adanya jual besi tersebut, sempat tidak mengakui nya, setelah diterangkan dan ada vidionya, barulah meminta ijin untuk menghubungi seseorang.
Usman Salah satu anggota kerja menyebutkan benar telah menjual potongan potongan besi seberat 295 Kg, dengan harga Rp 4000/Kg dan menerima uang dari hasil penjualan besi sebesar Rp. 1.180.000.
Akhirnya datang Eel yang mengakui sebagai Menejer PT NK/V, saat awak media mempertanyakan perihal anggota kerja menjual potongan potongan besi, dijawabnya, itu atas seijin saya, dan saat awak media mempertanyakan apakah boleh potongan potongan besi tersebut boleh dijual sebelum proyek selesai ??? dijawab dengan singkat dengan kalimat,"boleh," jawab Eel (Manager PT. NK/V.
Saat awak media meminta konfirmasi dari penerima barang bekas (botot), toke penerima barang bekas membenarkan telah membeli 295 kg potongan besi dengan harga Rp. 4000/Kg nya.
Sementara didepan pintu gerbang Agen Botot jelas tertera tulisan dengan kalimat, "Tidak menerima barang curian."
Hingga berita ini dirilis awak media masih penasaran, apakah memang dibenarkan Karyawan PT. NK/V menjual Asset Perusahaan ? Apalagi Kondisi bangunan belum selesai, mengingat apa yang dilakukan diduga dapat merugikan negara dan diduga mengarah Penggelapan, maka dengan terbitnya berita ini diharapkan ada perhatian serius dari pihak Kepolisian untuk mengusutnya. (FP).

