-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Korupsi Dana Desa Kades Aek Korsik Kab. Asahan "Amirudin Simangunsong" Dilaporkan PMDI ke Inspektorat dan Kejari Asahan.

Kamis, 29 Januari 2026 | 07.05.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-29T15:05:55Z

Keterangan Photo : Perhimpunan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (PMDI) secara resmi melaporkan Kepala Desa Aek Korsik ke Inspektorat Kabupaten Asahan.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Perhimpunan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (PMDI) secara resmi melaporkan Kepala Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Amirudin Simangunsong, ke Inspektorat Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan, terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam rentang tahun anggaran 2023 hingga 2025.


Pelaporan dilakukan setelah mahasiswa menilai pelaksanaan pembangunan desa tidak berjalan optimal dan dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kondisi tersebut mendorong PMDI untuk mengambil langkah hukum guna memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.


Ketua PMDI, Tegar Imanda, menyerahkan laporan dugaan korupsi tersebut secara langsung kepada Sekretaris Inspektorat Asahan, Abdul Rahman, usai menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (29/1/2026).


Tegar Imanda menyebutkan, laporan disertai dengan bukti awal sebagai dasar agar Aparat Pengawas dan Aparat Penegak Hukum segera melakukan penelusuran lebih lanjut.


Tegar Imanda juga menegaskan bahwa PMDI telah mengumpulkan data serta menerima berbagai keluhan masyarakat Desa Aek Korsik yang merasa belum merasakan manfaat signifikan dari penggunaan dana desa. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Inspektorat Asahan untuk segera memanggil kepala desa terkait dan melakukan audit menyeluruh guna menghitung potensi kerugian negara.


Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Inspektorat Asahan Abdul Rahman menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan mahasiswa sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan objektif guna memperjelas dugaan penyelewengan dana desa tersebut. (SA).

×
Berita Terbaru Update