-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dengan Kesabarannya Aidil Berhasil Mengosongkan Gudang Milik Upik, Polsek Medan Area Hadiahi Dua Timah Panas.

Selasa, 16 Desember 2025 | 05.38.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-16T13:38:06Z

Keterangan Photo : Aidil Fitri Lubis Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi di Kakinya, Usai Berhasil Kuras Isi Gudang Milik Upik di Jalan Kapten Jumhana Medan.


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Warga Jalan Kapten Jumhana, Gang 4, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, berinisial Aidil Fitri Lubis (43) tahun, tergolong maling yang sabar, gigih dan konsisten. Dan berkat usahanya membuatnya Aidil berhasil mengosongkan isi gudang elektronik milik Upik (58), di Jalan Kapten Jumhana.



Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu M. Yusuf Dabutar, dalam keterangannya menjelaskan, "barang-barang diketahui hilang saat korban bersama suaminya datang ke gudang pada Minggu (07/12/2025) sekira pukul 14.00 WIB. Ketika membuka gudang korban terkejut melihat barang-barang hadiah elektronik sudah hilang semua," katanya, Selasa (16/12/2025) siang.


Dari kejadian itu, puluhan barang elektronik milik korban telah raib dalam gudang, selanjutnya korban juga mengecek sampai ke belakang gudang, namun barang-barang elektronik miliknya sudah tak tersisa.



Akibat dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini, korban mengalami kerugian 3 unit tv masing-masing merk Sharp 40 inc, Polytron 32 inc dan Philip 32 inc. Kemudian 23 unit kipas angin, 18 unit rice cooker, 11 buah mesin blender, 18 buah teko listrik, sebuah kotak kabel tunggal dan satu set box lampu angka.


"Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, pencurian. Yang bersangkutan sudah tiga kali ditangkap pada tahun 2017, 2024 dan tahun ini. Nah, pada saat membongkar gudang ini tersangka mencuri dengan cara menyicil barang curiannya selama seminggu. Jadi tersangka melakukan pencurian secara terus menerus," katanya.



"Setelah diambilnya barang curian itu, lalu disimpannya. Besoknya dicurinya lagi, begitu seterusnya," tambahnya.


Dari tersangka diamankan barang bukti satu unit kipas angin dan kaos warna hitam serta celana pendek warna hitam yang dipakai tersangka saat melakukan pencurian.


"Pengakuan tersangka uang hasil menjual barang curian digunakannya untuk membeli sabu dan bermain judi slot," pungkasnya. Dan pelaku berhasil diringkus di Jalan Jumhana, Gang 4, Senin (15/12/2025) sekira pukul 17.00 WIB.


"Tersangka kita amankan saat sedang merokok di depan rumah. Saat diinterogasi dia (tersangka) mengakui perbuatannya dan beraksi saat pemiliknya sedang tidak berada di dalam gudang," sebutnya.



Dari hasil interogasi lanjutan, tersangka mengaku telah memberikan barang hasil curian itu kepada tiga temannya berinisial A, E dan A agar dijualkan kepada orang lain.


Selanjutnya tersangka dibawa petugas guna dilakukan pengembangan untuk mencari tiga penadah tersebut di kawasan Kompleks Asia Mega Mas.


Eks Kanitreskrim Polsek Patumbak ini menambahkan bahwa tersangka merupakan residivis kambuhan yang sudah berulang kali terjerat kasus pencurian. Tercatat, tersangka sudah tiga kali keluar masuk penjara sejak 2017. 



(EDY).

×
Berita Terbaru Update