KUTAI BARAT-TURANGNEWS.COM-Penanganan terhadap enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Unit Intel Kodim 0912/Kutai Barat, pada tanggal : 20 November 2025 memicu perhatian publik. Pasalnya Dalam video yang beredar, sejumlah anggota Intel Kodim ngamuk dan walk out saat gelar perkara di Polres Kutai Barat.
Aksi tersebut diduga terjadi karena ketidakpuasan Personel Kodim terhadap jalannya proses gelar perkara. Padahal, dari hasil penangkapan, Unit Intel Kodim telah mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 17,61 gram. Dan tidak hanya itu, hasil tes urine keenam terduga pelaku juga menunjukkan hasil positif narkoba.
Namun, informasi dari sumber internal kepolisian yang enggan diungkapkan namanya menyebut Polres Kutai Barat menolak melanjutkan kasus ke tahap penyidikan. Alasannya, terdapat cacat formil dan materiil terkait prosedur penangkapan.
Di sisi lain, versi kronologis yang beredar dari pihak Kodim menunjukkan kekesalan atas arah proses gelar perkara. Dan pihak Kodim menilai ada dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berpotensi meringankan bahkan melepaskan para pelaku.
Salah satu pernyataan yang memicu ketegangan adalah, anggapan bahwa barang bukti sabu yang diamankan hanyalah tawas. Jelas tuduhan semacam ini dianggap melecehkan institusi Kodim 0912/KBR, terlebih Polres disebut-sebut sempat meragukan asal barang bukti dan mengarahkannya seolah datang dari anggota Kodim, bukan dari para pelaku.
Situasi tersebut membuat beberapa Personel Intel Kodim memilih meninggalkan ruangan gelar perkara. Mereka menilai proses hukum tidak berjalan sesuai fakta lapangan saat penangkapan berlangsung.
Walk out itu kemudian menyebar luas dan menjadi sorotan di media lokal maupun nasional, terutama karena menyangkut kerja sama dua institusi penting dalam penegakan hukum.
Sementara itu, Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. AKBP Boney Wahyu menyatakan tidak ada terduga pelaku yang dilepas.
“Tidak benar. Saat ini keenam terduga sedang dilakukan asesmen di BNNP Kaltim untuk mengetahui peran masing-masing,” kata Boney seperti dikutip dari Kompas, Senin (24/11/2025).
Boney menjelaskan bahwa pertemuan dalam video yang beredar merupakan gelar terbatas antara Polres, Kodim, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat. Pertemuan itu digelar untuk menyelaraskan informasi terkait penggerebekan yang sebelumnya dilakukan anggota Kodim 0912.
Menurut dia, penggerebekan dilakukan anggota Kodim tanpa pendampingan dari Satuan Narkoba Polres. Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan dianggap bagian dari jaringan peredaran gelap oleh anggota Kodim.
“Gelar terbatas ini digelar untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kejadian tersebut,” ujarnya AKBP Boney Wahyu Wicaksono mengakhiri keterangannya. (AHY).
Sumber : Kompas.





