-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepsek SMAN 1 Sorkam Barat Tapteng Diduga Mark Up Anggaran Untuk Pembangunan 2 Ruangan dan Renovasi 5 Ruangan Kelas, Dinas Kemendikbudristek Diharap Audit Kepala Sekolah.

Senin, 10 November 2025 | 04.36.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-10T12:39:08Z
Keterangan Photo : Cuplikan Kondisi Bangunan Dua Ruangan Kelas dan Papan Pagu Anggaran (atas), Dan Kondisi Ruangan Kelas Yang Direnovasi, SMAN 1 Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah.


TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM -Berdasarkan informasi yang sampai ke Tim Wartawan, disebutkan adanya dugaan Mar Up Anggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan orang kepercayaannya untuk pembangunan 2 ruangan kelas dan renovasi 5 ruangan kelas, yang berdasarkan informasi yang diperoleh dana yang dianggarkan sebesar Rp. 1. 245. 467. 000 yang bersumber dari APBN, dengan nama kegiatan "Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas, " dengan waktu pekerjaan selama 120 hari kalender, yang dimulai pada bulan Agustus s/d bulan Desember 2025, namun sayangnya tidak di jelaskan di papan informasi pihak atau rekanan atau PT/CV mana yang mengerjakan, sehingga saat tim wartawan melakukan tugasnya sebagai kontrol sosial dan menemukan mekanisme pembangunan yang diduga tidak sesuai SOP nya, tim wartawan bingung ke pihak mana untuk melakukan konfirmasi, Senin (20/10/2025).


Sebelumnya Tim Wartawan sempat dihadang Satpam ketika ingin masuk ke areal SMAN 1 Sorkam Barat, dengan berbagai cara dan alasan akhirnya Tim Wartawan berhasil kedalam dan menemukan dugaan bentuk kecurangan yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah yang berinisial "NN Pardede", mengingat kondisi 5 ruangan kelas yang akan direnovasi masih tahap yang tidak begitu parah, sehingga Tim Wartawan menduga jika dana yang dianggarkan sebesar Rp. 1,2 Milyar lebih itu sangatlah dibesarkan.


Sementara Kepada Sekolah yang berinisial "NN Pardede", saat dikonfirmasi oleh Tim Wartawan mengaku jika kondisi sekolah dan bangunannya sudah di cek dan diperiksa dari kementrian pusat jakarta.


Keterangan Photo : Pagu Anggaran dianggarkan sebesar Rp. 1. 245. 467. 000 yang bersumber dari APBN (kiri), dan Bangunan Ruangan Kelas Yang Dibangun (kanan).


Terpisah, salah satu Tokoh Masyarakat setempat yang juga berprofesi sebagai Mandor Bangunan, yang berinisial "SR" (55) tahun, saat dimintai pendapatnya tentang biaya yang dihabiskan untuk renovasi 5 ruangan kelas dan membangun 2 ruangan kelas dipresentasikan totalnya habis sebesar Rp. 1 Milyar, dan angka itu sudah perhitungkan jika material bangunan naik harganya.


"Kalau biaya untuk renovasi 5 ruangan kelas itu kita prediksi saja 1 ruangan habis Rp. 100 juta, maka untuk 5 kelas jumlahnya kita prediksi Rp. 500 juta bang, sedangkan untuk 2 ruangan kelas kita taksir sekisar Rp. 250 juta an lah bang/ruangan kelas, maka untuk 2 ruangan sekira Rp. 500 juta, itu kita hitung jika kita membangun rumah tempat tinggal yah bang, kalau untuk ruangan kelas kan hanya persegi empat saja, kita tidak buat kamar tidur dan kamar mandi, tapi kita anggap sajalah sama bang, dan hitungan kita udah kita besarkan mengantispasi bahan material bangunan naik, termasuk juga gaji tukang dan kenek bangunan," paparnya.


Keterangan Photo : Kondisi Ruangan Kelas Yang Direnovasi.


Mendengar keterangan dan pemaparan dari "SR" yang memang profesinya sebagai Mandor Bangunan, maka Tim Wartawan menduga ada sekitar Rp. 245. 467. 000 (dua ratus empat puluh lima juta empat ratus enam puluh tujuh rupiah-terbilang=Red), yang diduga di Mark Up oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Sorkam Barat.


Keterangan Photo : Kondisi Ruangan Kelas Yang Direnovasi.


Maka Tim Wartawan yang juga didampingi dari Lembaga GBPU 14, meminta kepada Dinas Kemendikbudristek baik dari Tingkat Provinsi Sumatera Utara maupun dari Pusat, kiranya dapat menurunkan Timnya untuk melakukan peninjauan kembali terhadap proyek yang sedang berjalan di SMAN 1 Sorkam Barat, dan Ketua Lembaga GBPU 14 Sumut , "Maulana Annur" bertekad akan menyurati KPK-RI jika pemberitaan ini tidak digubris oleh pihak Kemendikbudristek.


Keterangan Photo : Dana yang dianggarkan sebesar Rp. 1. 245. 467. 000 dari APBN, nama kegiatan "Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas," Dikerjakan selama 120 hari kalender,  Mulai Agustus s/d bulan Desember 2025, namun sayangnya tidak di jelaskan di papan informasi pihak atau rekanan atau PT/CV mana yang mengerjakan.


Sementara Pimpinan Redaksi "Teropong Hukum", M. Pasaribu, SE ketika dimintai pendapatnya mengatakan, "jika melihat anggaran yang dituangkan dan melihat kondisi ruangan kelas yang direnovasi, maka kita patut menduga keras jika ada kong kali kong terhadap Dinas terkait di waktu mengajukan proposal, karena ada dugaan tidak sesuai antara anggaran dengan fisiknya," pungkasnya. (TIM).

×
Berita Terbaru Update