ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Miris mendengar keluhan dari korban dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Pengurus Perekrutan Pendamping Koperasi Merah Putih di Kabupaten Asahan, setelah tidak sesuai dengan kesepakatan, dana yang sudah disetor oleh korban ke pengurus di Asahan juga lari dengan perjanjian, hingga hari ini Kamis (30/10/2025) belum juga dikembalikan. Hal tersebut disamping oleh korban yang berinisial "SB" (38) tahun Warga Kabupaten Asahan kepada wartawan ini.
Sebelumnya, Wartawan ini sudah coba konfirmasi ke Dinas Koperasi Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/10/2025) sekira pukul : 10.00 WIB kemarin, dan mendapatkan jawaban jika perekrutan dilakukan langsung dari Kementerian Koperasi RI.
"Untuk rekrutmen tenaga BA dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi RI langsung pak, bukan dari kami," jawab Ka. Dinas Koperasi Tingkat Provinsi Sumatera Utara, singkat.
Sementara "SB" yang merupakan salah satu peserta Rekrutmen dari Kabupaten Asahan, saat Wartawan ini menyampaikan hasil konfirmasinya dengan Dinas Koperasi Tingkat Provinsi Sumatera Utara, menjelaskan, "memang benar bang, sistem perekrutannya memang secara daring "Vidcom Online" bang," ucapnya.
"Namun setelah selesai mengikuti kegiatan Vidcom yang digelar oleh Dinas Koperasi Pusat, itu ada pengurus yang di daerah yang menawarkan bisa untuk mengurus kelulusan asal bersedia membayar biaya sebesar Rp. 3 juta bang," papar SB lagi.
Selanjutnya SB menjelaskan, "kalau saya kan berurusan dengan yang di Kabupaten Asahan bang, kepada bang "SAP HB" lah saya transfer dana yang sebesar Rp. 3 juta itu bang, dan menurut pengakuan "SAP HB" uang disetorkan ke Pengurus yang di tingkat Provinsi Sumatera Utara atas inisial "MUEL", dan kesepakatannya begitu kami dinyatakan tidak lulus saat itu juga uang kami kembali, namun hingga saat ini kami hanya mendapatkan kabar yang ditunda-tunda terus bang," sebutnya.
"Awalnya kami diminta untuk menunggu 2 atau 3 hari, selanjutnya kami diminta bersabar karena "MUEL" yang katanya Kordinator di Sumut masih usaha di Pegadaian, ini terakhir kami dapat informasi melalui SAP HB jika "MUEL" sedang menunggu panggilan dari Bank Mandiri, karena MUEL katanya mengajukan permohonan KUR di Bank Mandiri, kembali lagi-lagi kami di minta untuk bersabar," ucap SB mengakhiri keterangnya.
Masih keterangan "SB", "sekarang SAP HB tidak lagi menyebutkan nama "MUEL", tapi si SAP HB yang berjanji langsung ke saya dan sedang berusaha, tapi gitulah bang, lagi-lagi jawabannya tetap sedang diusahakan, namun hingga detik ini belum juga ada realisasinya bang," ungkapnya.
Terpisah, wartawan ini meminta tanggapan dari Ketua Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN-RI) M. Jamil Sipayung SH MH, menurutnya Dinas Koperasi Sumatera Utara tidak bisa lepas tangan, karena apa yang dilakukan oleh Oknum Pengurus Perekrutan Pendamping Koperasi Merah Putih mencederai nama baik dinas Koperasi Republik Indonesia.
"Dinas Koperasi Tingkat Provinsi Sumatera Utara seharusnya tidak tinggal diam, karena nama baik baik Dinas Koperasi sedang dipertaruhkan, maka sudah kewajiban dari Dinas Koperasi Sumatera Utara untuk memanggil dan menindak tegas si "MUEL" yang katanya pengurus di tingkat Provinsi Sumut, begitu juga si SAP HB yang pengurus Rekrutmen di Kabupaten Asahan, jadi tidak bisa diamkan begitu saja ini," pungkasnya. (SF).

