-->
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Atensikan Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan-LSM Yang Dilakukan Kakan Kemenag Asahan.

Senin, 08 September 2025 | 04.08.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-08T11:08:26Z

Keterangan Photo : Jhon Edi Nata yang didampingi Sepuluhan anggota LSM dan Wartawan.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Sebanyak 8  orang Pengacara dari Kisaran dan Medan, sudah melakukan tanda tangan surat kuasa dan meminta dugaan kasus pelecehan Profesi dan pencemaran nama baik, yang dilakukan oleh Oknum Kakan Kemenag Asahan atas nama terlapor Abdul Manan segera di proses oleh Polisi. Hal tersebut untuk menarik segala tuduhan Abdul Manan tentang kalimat yang menyatakan,  "Kalau Sifatnya seperti LSM dan Wartawan yang hanya ingin memeras dan Neko Neko," yang tertuang dalam Laporan Polisi :B/663/VIII/2025 SPKT Polres Asahan, dan kita akan tuntut Abdul Manan hingga ke meja persidangan," demikian teriakan Jhon Edi Nata selaku korban, saat hendak memberi keterangan lanjutan kasus dugaan Pelecehan di Mapolres Asahan, Senin (08/09/2025) pagi. 


Jhon Edi Nata yang didampingi Sepuluhan anggota LSM dan Wartawan, awalnya sempat mengalami kendala saat pemeriksaan, dengan alasan pihak penyidik lama telah diganti, "sempat saya beradu argument dengan penyidik, kenapa tidak ada pemberitahuan hal pergantian penyidik sebelum saya datang, setelah rekan kontak Kapolres, saya disuruh datang lagi ke Polres Asahan untuk memberi keterangan," sebutnya.


"Polres Asahan terkesan lamban menangani kasus dugaan pelecehan Profesi dan pencemaran nama baik yang dilakukan Abdul Manan, saya curiga jangan-jangan sudah main mata antara Kemenag dan Kanit Tipiter atau Kasat Reskrim," sebut Jhon.


Jhon juga menyatakan, "demi harga diri kawan kawan LSM dan Wartawan, saya minta Kapoldasu selesaikan kasus dugaan penghinaan Wartawan dan LSM ini, kami digaji malaikat untuk menjemput Aspirasi Masyarakat, bukan seperti mereka makan dari uang negara, tugas kami jelas dan dilindungi UU menjadi Sosial Kontrol para penyelenggara negara," tegas Jhon lagi 


Sementara Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SIK SH, saat dikonfirmasi berjanji kepada awak media dan LSM, akan "mengatensikan" kasus dugaan Pelecehan dan Pencemaran nama baik hingga tuntas. (ZA).

×
Berita Terbaru Update