MEDAN-TURANGNEWS.COM-Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara H Farianda Putra Sinik SE, sangat menyesalkan tindakan oknum polisi yang merampas HP wartawan SIB, pada saat sedang menjalankan tugas peliputan seputar peristiwa aksi unjuk rasa berbagai elemen mahasiswa di Gedung DPRD Sumut, Selasa (27/08/2025).
Untuk itu Ketua PWI Sumut meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar menindak oknum polisi tersebut, atas perbuatannya yang merampas HP wartawan SIB Firdaus Peranginangin, yang sehari-hari bertugas peliputan di DPRD Sumut, dan juga merupakan pengurus PWI Sumut.
Seharusnya menurut Ketua PWI Sumut, aparat keamanan termasuk Polri yang bertugas di lapangan, memahami tugas wartawan saat meliput peristiwa yang terjadi di lapangan.
Bahkan lanjut dia, Polri wajib melindungi masyarakat termasuk wartawan, bukan malah menghalangi tugas wartawan dengan merampas HP, yang merupakan alat vital dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis.
"Wartawan saat menjalankan tugas peliputan, wajib dilindungi karena memang profesi wartawan itu dilindungi, sebagaimana diatur dan dimaknai dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujar Ketua PWI Farianda Putra Sinik.
Ia menduga oknum polisi yang melakukan perampasan terhadap HP wartawan SIB di gedung DPRD Sumut kurang memahami tugas wartawan di lapangan.
Oleh karena itu dia menghimbau ke depan perlu pemahaman terhadap aparat keamanan dalam bertugas di lapangan, sehingga tindakan menghalangi tugas wartawan saat peliputan tidak terjadi lagi.
"Oknum anggota polisi seperti yang merampas HP wartawan SIB itu, tidak cocok bertugas di lapangan karena tidak bisa menahan emosinya," lanjut Ketua PWI Sumut, sembari menginformasikan bahwa pada dasarnya Polri itu adalah mitra strategis wartawan, dan PWI Sumut sebagai organisasi wartawan.
Ke depan diharapkan kejadian serupa seperti itu tidak perlu terjadi lagi dimasa datang.
"Coba kalau oknum polisi itu diperlakukan hal yang sama oleh orang lain, tiba tiba HP-nya dirampas saat sedang bertugas, pasti nggak terima bukan?", ujar Ketua PWI.
Diberitakan media, peristiwa perampasan Hp wartawan SIB Firdaus Peranginangin itu terjadi di DPRD SU oleh Provost Brigadir L Manalu, saat Firdaus sedang memfoto/merekam video mahasiswa yang ikut dalam aksi demo, Selasa,(26/8/2025).(**)