-->
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ada Apa Dengan Bupati Simalungun ? Pasang Ajudan di Depan Pintu Gerbang dan Menghalangi Kinerja Pers ?

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07.47.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-16T14:47:51Z
Keterangan Photo : Tampak Yang Mengaku Sebagai Ajudan Bupati Simalungun Mencoba Menghalangi Kinerja Wartawan. (Photo dari Akun Facebook "WH Butar-butar.").


SIMALUNGUN-TURANGNEWS.COM -Termonitor oleh wartawan ini melalui akun Facebook yang diunggah oleh pemilik akun FB yang bernama "WH Butar-butar, dengan durasi rekaman berdurasi 1.24 menit diketahui jika yang mengaku Ajudan Bupati Simalungun dengan temanya mencoba menghalangi kinerja Wartawan saat ada wartawan yang minta izin untuk melakukan konfirmasi ke Bupati Simalungun.


"Jangan seenaknya mau ketemu sama Bupati, Bapak silahkan saja tunggu disini, lagian tujuannya sebenarnya apa sih, dan kalau mau konfirmasi ada aturannya, Bapak silahkan tunggu di sini, konfirmasi ada aturannya," sebut yang mengaku sebagai Ajudan Bupati Simalungun yang mengenakan kemeja warna coklat dan celana warna hitam.


Terminator Wartawan menjawab jika untuk jumpa dengan Bupati harus melayangkan surat terlebih dahulu, tampak dalam video wartawan menjawab dengan kalimat, "salah bapak, kami Wartawan, Wartawan untuk melakukan tugasnya menggali informasi dilindungi oleh UU Pers dan tidak harus melayangkan surat terlebih dahulu," ucapnya ke sang Ajudan.


Namun Sang Ajudan Bupati yang berjumlah dua orang yang posisinya berada persis di depan pintu gerbang kantor Bupati Simalungun menjawab dengan kalimat, "yang bilang tidak dilindungi Undang-undang siapa, dan kalau Bapak benar-benar wartawan coba lihat kartu wartawannya," ucapnya.


Yang dijawab dengan wartawan yang tampak mengenakan jacket dengan kaca mata diletakkan dikepala dengan kalimat, "bapak tidak hak untuk menanyakan Kartu Anggota pak," jawabnya. Yang langsung direspon dengan jawaban Ajudan Bupati dengan kalimat, "enggak bisa gitu, kalau bapak tidak bisa menunjukkan kartu wartawannya berarti bapak tidak mengikuti pelatihan yang namanya Pers, biar saya telepon Ketua PWI Kabupaten Simalungun," sebut yang mengaku sebagai Ajudan Bupati Simalungun.


Selanjutnya tampak Wartawan kembali bertanya sekarang posisi bapak sebagai apa, yang langsung dijawab dengan kalimat, "saya adalah sebagai Ajudan Bupati Simalungun yang bertanggung jawab terhadap keamanan disini, dan kalau bapak saya tidak berhak untuk melihat kartu wartawan bapak Undang undangnya dimana," tanya sang Ajudan diakhir rekaman video yang di sher akun Facebook dengan pemilik akun bernama "WH Butar-butar, Sabtu (16/08/2025).


Menanggapi postingan Facebook "WH Butar-butar tersebut berbagai komentar dari netizen,dan banyak yang menyayangkan tindakan sang Ajudan dengan komentar netizen yang mengatakan, "apa sih salahnya jika wartawan diizinkan dulu masuk dan tidak terkesan dihalangi," tulisannya. 


Terpisah seorang Tokoh Pemuda dan  Masyarakat, "Maulana Annur" dari LSM GBPU ketika dimintai pendapatnya tentang video yang beredar mengatakan, "itu diduga Ajudan Bupati Simalungun mainnya kurang jauh, dia pakai ngancam mau lapor Ketua PWI Simalungun, itu pemikiran yang saya kira konyol, karena tidak semua wartawan di Indonesia ini anggota PWI kan ? Lantas jika Wartawan yang ingin melakukan konfirmasi ke Bupati Simalungun itu bukan anggota PWI bagaimana pula, mau dilarangnya untuk konfirmasi ? Itu tindakan yang keblinger karena sudah mencoba menghalangi kinerja Pers, dan buat yang menghalangi kinerja Wartawan jelas di atur sangsinya berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," ucapnya.


Mengakhiri keterangnya Maulana Annur mengatakan, "lagian ada sebenarnya dengan Bupati Simalungun, kenapa mesti sekeras itu Ajudan Bupati melarang untuk konfirmasi, ini pasti ada dugaan yang tidak benar dengan Bupati, apa itu kira-kira mari sama-sama kita coba untuk mengungkapnya," pungkasnya. (SA).

×
Berita Terbaru Update