-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Informasi Buat Ka. BPH Migas, Mohon Cabut Izin SPBU 14.284.655 Simpang Pulai Kelurahan Ukui Atas Dugaan Timbun Solar Ribuan Liter/Harinya.

Jumat, 25 Juli 2025 | 20.12.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-22T03:51:19Z

Keterangan Photo : Mobil dan Truk Yang Diduga (tanda panah) Sedang Melakukan Pengisian BBM bersubsidi Jenis Solar di SPBU 14.284.655 Simpang Pulai, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.


PELALAWAN-TURANGNEWS.COM -Diinfokan kepada Kepala BPH Migas Ibu Erika Retnowati dan Jajaran, jika ada dugaan kecurangan dari Pengelola SPBU 14.284.655 Simpang Pulai, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, yang berdasarkan informasi dan hasil investigasi Tim Wartawan ditemukan jika Manajemen SPBU 14.284.655 Simpang Pulai diduga terkesan melakukan praktek Penimbunan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi. Informasi ini juga ditujukan buat Kapolres Pelalawan dan jajarannya, kiranya dapat mengambil tindakan tegas dan terukur atas dugaan penyalahgunaan izin operasional SPBU demi keuntungan pribadi yang merugikan negara dan masyarakat.


Sebagimana hasil investigasi Tim Wartawan ini pada hari Jum'at (25/07/2025), termonitor beberapa truk yang diduga menggunakan tangki modifikasi melakukan BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU 14.284.655 Simpang Pulai, dengan berbagai trik dan cara untuk mengisi penuh BBM bersubsidi jenis Solar ke tangki modifikasinya. Jelas hal ini menjadi tanda tanya buat Tim Wartawan ini  mengingat saat ini pengisian BBM sudah melakui Barcode, yang sistemnya terkontrol langsung ke PT. Pertamina, tapi kenapa di SPBU 14.284.655 hal tersebut bisa terjadi ? Dan dugaan kegiatan Penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar sudah bertahun-tahun berlangsung di SPBU 14.284.655 yang jarak tempuh dari Polsek Ukui sekitar 50 Meter saja.


Salah satu Warga di sekitar SPBU kepada wartawan mengatakan, "SPBU 14.284.655 Simpang Pulai Ukui ini sudah cukup lamalah bang melayani truk-truk yang diduga tangki modifikasi, ada yang saat sedang mengisi keluar dulu saat ada mobil di belakang ngantri, setelah itu truk tersebut masuk lagi bang, dan ada pula yang langsung mengisi hingga penuh dengan volume mencapai 6 hingga 8 ribu liter ke tangki modifikasinya bang, kita heran juga padahal letak SPBU ini hanya beberapa meter dari Polsek, apa mungkin Pihak Polsek Ukui tidak curiga dan tidak mengetahui adanya dugaan Penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU ini," sebut "DAR" (46) tahun, Jum'at (25/07/2025) sekira pukul : 23.00 WIB.


Selanjutnya saat Tim Wartawan ingin melakukan konfirmasi ke Manajer SPBU, melalui salah satu petugas pompa SPBU didapat informasi jika sang Manajer tidak ada ditempat. Dengan mengatakan, "Manajer sudah pulang bang," sebutnya ketus.


Keterangan Photo : Mobil dan Truk Yang Diduga (tanda panah) Sedang Melakukan Pengisian BBM bersubsidi Jenis Solar di SPBU 14.284.655 Simpang Pulai, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.


Dengan terbitnya berita ini kiranya ada perhatian serius dari Polres Pelalawan dan Jajarannya, mengingat ada dugaan kegiatan Penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar yang sudah cukup meresahkan masyarakat dan merugikan negara, yang diduga sudah berlangsung cukup lama.


Sebagaimana harapan Masyarakat, kiranya dugaan tindakan dan perbuatan curang yang telah melanggar hukum jangan dilakukan pembiaran. Mengingat Pemerintah sudah menuangkan aturan dan ketentuan serta akan menindak tegas, kepada pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, akan kenakan sanksi hukuman pidana. (AHY).

×
Berita Terbaru Update