-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat !!! LP Kasus Pengeroyokan Yang Dialami Muhammad Ayub Riski Diduga Tidak Direspon Polsek Mandau.

Selasa, 22 Juli 2025 | 23.25.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-23T06:25:19Z
Keterangan Photo : Surat Tanda Bukti Lapor Korban Pengeroyokan Atas Nama Terlapor Supriadi Dkk Yang Diduga Belum Ditindaklanjuti Oleh Polsek Mandau.


BENGKALIS-TURANGNEWS.COM-Terhadap dugaan Pengeroyokan yang dialami Muhammad Ayub Riski (28) tahun, yang beralamat di Jalan Puncak, Desa Sebangar Kecamatan Bathin Selapan, Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau, korban didampingi keluarganya membuat laporan ke Polsek ke Polsek Mandau, pada tanggal : 09 Juli 2025, sebagai warga negara Indonesia yang meminta keadilan dan perlindungan hukum sesuai UU yang berlaku.


Sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Muhammad Ayub Riski selaku korban, dirinya mengaku telah mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh Supriadi dan Kawan-kawan, yang terjadi pada hari Kamis tanggal : 03 Juli 2025 sekira pukul : 23.00 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara di Jalan Simpang Puncak KM 18, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Kabupaten Bengkalis.


Laporan Korban ke Polsek Mandau diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua Defrizal, NRP. 83041153, pada tanggal : 09 Juli 2025, dengan Tanda Bukti Lapor yang bernomor :  TBL/205/VII/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.


Namun sayangnya, hingga hari ini Rabu (23/07/2025) laporan yang bernomor : TBL/205/VII/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU atas nama Pelapor Muhammad Ayub Riski, dengan terlapor atas nama Supriadi Dkk, diduga belum juga ditindaklanjuti oleh Polsek Mandau dan jajarannya.


Keterangan Photo : Kanit Reskrim Polsek Mandau Saat Memberikan Penjelasan Kepada Tim Wartawan.


Sehubungan laporan atas nama Muhammad Ayub Riski dengan terlapor Supriadi Dkk, diduga belum ada realisasi dari Polsek Mandau, Tim Wartawan mencoba melakukan konfirmasi ke Polsek Mandau untuk mencari keterangan dan informasi terkait kendala kenapa LP belum ditindaklanjuti.


Melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau Tim Wartawan bersama korban mendapat informasi, penyebab Polsek Mandau Resor Bengkalis belum menindaklanjuti Laporan yang bernomor : TBL/205/VII/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, karena kekurangan Personil.


"Kami kekurangan Personil bang, sehingga belum sempat menindaklanjuti laporan yang bernomor : TBL/205/VII/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, kalau mau cepat coba cari dimana terlapor keberadaannya baru laporkan ke kami," sebut Kanit Polsek Mandau kepada Tim Wartawan, Selasa (22/07/2025).


Atas informasi dan keterangan Kanit Reskrim Polsek Mandau, Tim Wartawan merasa bingung dan agak heran dengan jawaban sang Kanit Reskrim Polsek, apakah kinerja Polri yang Presisi dan Humanis seperti itu, kiranya dengan terbitnya berita ini, Pihak @DivisiHumasPolri dapat meluruskan kinerja Polri yang sebenarnya terhadap upaya dan pelayanan terhadap masyarakat, dan jika apa yang telah disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Resor Polres Bengkalis merupakan kesalahan, kiranya @DitpropamPolri dapat memberikan sanksi dan penindakan yang tegas. (AHY).

×
Berita Terbaru Update