MEDAN-TURANGNEWS.COM-Tidak sampai 24 jam Personil Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil bekuk tiga orang pelaku penculikan bocah yang duduk kelas dua di Sekolah Dasar (SD) Nurul Fadilah, yang beralamat di Pasar 3 Marelan Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Jum'at (01/08/2025) sekira pukul : 01.15 WIB.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan tiga orang pelaku dari sebuah rumah warga, adapun masing-masing pelaku berinisial, Nurhayati Alias Yati (negatif narkoba), Julia Hasibuan (positif narkoba), Firda Hermayati (positif narkoba), saat ini ketiganya sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan, sementara bocah korban penculikan saat berita ini terbit, sudah kembali ke pangkuan orang tuanya.
Kepada Wartawan ini salah satu Warga mengatakan, "alhamdulillah, tiga wanita penculik yang sudah bikin geger dan sport jantung warga Marelan sudah ketangkap, salut dengan kerja nyata Polisi, tidak sampai 24 jam pelaku sudah tertangkap," Yanti (43) tahun.
"Ini pelajaran buat kita para orang tua, untuk lebih hati-hati dan lebih fokus serta waspada, karena tingkat kerawanan penculikan bocah saat ini sepertinya dengan berbagai modus, kalau bisa kita mesti pantau langsung lah untuk berangkat dan pulang sekolah," sebut Yati.
Sebelumnya, terekam di CCTV salah satu pelaku penculik menjemput korban dari depan sekolah korban, tidak berselang lama orang tua korban mendapatkan surat yang terletak di meja teras rumah, isi surat merupakan pemberitahuan jika surat itu dari penculik anaknya, dan melalui surat itu orang tua korban diminta supaya transfer uang sebesar Rp. 50 juta dalam tempo setengah jam, dan mengancam jangan sampai lewat dari setengah jam jika ingin anaknya selamat.
Selanjutnya, orang tua korban minta tolong tetangganya dan warga depan sekolah untuk membuka CCTV, dari CCTV tampak pelaku penculik dan pelaku yang mengantar surat ke rumahnya juga nomor polisi mobil yang digunakan para penculik tersebut.
Berbekal dari rekaman CCTV dan nomor rekening juga nomor Whatsapp yang dituliskan penculik di surat yang ditujukan ke orang tua korban, Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. (SF).