Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Karyawan PTPN IV Reg. 1 Kebun Pulau Mandi Curi Lembu Warga dan Diamankan Polsek Prapat Janji, APK Pulau Mandi, "Kita Ikuti dan Hormati Proses Hukumnya."

Selasa, 17 Juni 2025 | 22.01.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-18T05:17:25Z
Keterangan Photo : Dua Karyawan Kebun Pulau Mandi Ditahan di Polsek Prapat Janji Karena Diduga Mencuri Ternak Lembu Milik Warga.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Adanya informasi warga yang menyebutkan ada penangkapan pencuri lembu yang saat ini sedang ditahan di Polsek Prapat Janji, wartawan ini langsung mengejar informasi ke Kapolsek Prapat Janji AKP. Defta Sitepu, saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPDA Kamaeda Sugari dijelaskan, maraknya kejadian pencurian ternak lembu di beberapa wilayah Kab. Asahan, Kapolsek Prapat Janji jauh-jauh hari memerintahkan seluruh personil untuk melakukan giat preventif dengan cara melakukan Patroli di wilayah-wilayah yang diduga rawan, sehingga begitu mendengar ada informasi warga Personil langsung gerak cepat ke lokasi.


Menurut IPDA Kamaeda Sugari, pada hari Selasa (17/06/2025 sekira pukul 12.00 WIB, Personil Polsek Prapat Janji Aiptu Jonson Siahaan melakukan Patroli di sekitar Kebun PTPN IV Regional 1 Kebun Pulau Mandi, dan mendapat informasi dari masyarakat ada satu unit mobil Pick Up dengan Nomor Polisi BK 8476 TO yang berada diareal perkebunan kelapa sawit yang gerak-geriknya mencurigakan, selanjutnya AIPTU Jonson Siahaan bersama dengan masyarakat penggembala lembu melakukan pengecekan, sesampainya dilokasi ditemukan 2 (dua) orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama BENI PANGESTU dan PONIMAN berada didekat sebuah mobil Pick Up yang bermuatan 1 (satu) ekor lembu betina warna putih yang ditaksir  seharga Rp 8 Juta, dan selanjutnya dilakukan interogasi terhadap dua orang laki-laki tersebut dan kedua laki-laki tersebut mengakui bahwa mereka mencuri lembu milik masyarakat.


Keterangan Photo : Barang Bukti Ternak Lembu dan Mobil Pickup Mitsubishi Turut Diamankan Di Polsek Prapat Janji.


Selanjutnya datanglah pemilik lembu yang bernama SURYADI, selanjutnya pemilik lembu, tersangka pencuri lembu dan barang bukti dibawa ke Polsek Prapat Janji guna proses selanjutnya.


Mengakhiri ucapannya IPDA Kamaeda Sugari mengucapkan, "jadi informasi hal Penangkapan dua orang pencurian ternak lembu di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Kebun Pulau Mandi benar adanya, pelaku yang pertama berinisial BP Alias Beni Pangestu" (25) tahun yang merupakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Kebun Pulau Mandi, dan tersangka kedua berinisial "P alias Poniman" (35) tahun merupakan Karyawan Tetap juga di Kebun Pulau Mandi, saat ini keduanya sedang dilakukan penahanan untuk proses selanjutnya," ungkapnya.


Terpisah, Asisten Personalia Kebun (APK) Kebun Pulau Mandi, Tomas, saat konfirmasi wartawan ini mengaku sudah dengar adanya penangkapan Karyawan Kebun Pulau Mandi karena dugaan melakukan Pencurian ternak lembu milik warga. Dan proses hukumnya akan diikuti dan di hormati apapun hasil akhir dari kasus pencurian ternak lembu milik warga.


"Saya lagi tugas luar bang, saat ini saya lagi ada di Medan, kalau kasus pencurian ternak lembu yang melibatkan karyawan di kebun pulau mandi, pada intinya kita kita tetap mengikuti proses hukumnya yang sedang berjalan dan sampai akhirnya, bang," ucap Tomas.


Mengakhiri ucapannya Tomas mengatakan, "intinya Perusahaan tidak akan melakukan pembelaan terhadap karyawan  yang melanggar hukum, apalagi melakukan Pencurian ternak lembu, itu kasus bukan bisa dianggap enteng kan bang, namun begitu kami atas nama Manajemen tetap berpegang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya, Rabu (18/06/2025) sekira pukul : 09.30 WIB. (SF).

×
Berita Terbaru Update