Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi Minta WH / SATPOLPP Taati Aturan Qanun Aceh Tidak Ada Negosiasi Dalam Penegakan Hukum.

Selasa, 24 Juni 2025 | 08.13.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-24T15:13:10Z

Keterangan Photo : Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Fahmi, MH, meminta Satpol PP dan WH untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas penertiban di seluruh wilayah Aceh Tamiang.


ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Selasa (24/06/2025) pagi tadi, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Fahmi, MH, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas penertiban di seluruh wilayah Aceh Tamiang.


Dalam pengarahannya kepada seluruh personel Satpol PP dan WH, Bupati Armia menekankan pentingnya berpegang teguh pada Qanun Aceh, peraturan daerah, dan peraturan pemerintah, khususnya terkait Qanun Aceh tentang maisir (perjudian) dan khalwat (perbuatan mesum).


“Tidak ada negosiasi dalam tindakan penegakan hukum. Setiap personel harus memahami dan mengimplementasikan peraturan yang berlaku dengan sepenuh hati,” tegas Bupati Armia.


Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan patuh hukum demi kesejahteraan seluruh masyarakat. “Peran Satpol PP sebagai penegak aturan dan WH sebagai penjaga syariat sangat penting di sini,” sambungnya.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan selamat kepada 132 anggota Satpol PP dan WH yang baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Diharapkannya, pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan semangat dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.


Kegiatan pengarahan turut dihadiri sejumlah Kepala SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang. (REN).

×
Berita Terbaru Update