Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut Dana Publikasi Desa di Tapteng Memasuk Babak Baru, Dua Kubu Wartawan Saling Serang, Bupati Harus Ambil Sikap

Jumat, 27 Juni 2025 | 08.36.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-27T15:36:43Z

 


Keterangan Photo : Ketua Dewan  Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (DPC AWPI) Sibolga-Tapteng Gosen Situmeang).


TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM- Buntut dari dugaan pengkotak-kotakan Wartawan oleh Pemkab Tapanuli Tengah memasuki babak baru, setelah Wartawan yang bergabung Aliansi Wartawan Sibolga Tapanuli Tengah (AWSTT) gelar Aksi Damai di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.(PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/06/2025) kemarin.


Melalui salah satu Media Online, Ketua Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapanuli Tengah, Dzulfadli Tambunan mengeluarkan statemennya dengan mengatakan, "Wartawan Protes Lewat Tulisan, Bukan Demo," dan Dzulfadli Tambunan juga menyebutkan, "tindakan itu dinilai tidak etis dan mencederai marwah profesi wartawan, apalagi dilakukan hanya karena persoalan nominal anggaran. Dan jika ada dugaan penyimpangan anggaran, beritakan dengan tegas di media masing-masing. Fungsi jurnalis adalah mengungkap lewat tulisan, bukan dengan berdemo," sebutnya di kutip dari bitvonline.com, edisi Jumat (27/6/2025).


Merespon pendapat Ketua Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapanuli Tengah, Dzulfadli Tambunan, segenap Wartawan yang tergabung dari AWSTT yang diwakili oleh Demak MP Panjaitan/Pance yang merupakan Wartawan dua zaman (orde baru dan era reformasi), kepada wartawan ini menyebutkan, "etiskah IWO diduga ikut terlibat dan dilibatkan oleh Kadis PMD Tapteng Henri Haluka Sitinjak membuat REKAP PEMBAGIAN KEGIATAN PUBLIKASI DESA TAHUN 2024" dengan dugaan mengutip biaya Dana Publikasi sebesar Rp. 2 juta per Desa," sebutnya, Jum'at (27/6/2025).


Menurut Demak MP Panjaitan, menurut informasi yang bukan rahasia lagi di Masyarakat Tapanuli Tengah, pengurus IWO di Kabupaten ini diduga mendapat jatah untuk pengutipan Dana Publikasi di 4 Kecamatan yaitu :


- Kecamatan Barus.             = 11 Desa.

- Kecamatan Manduamas.  = 17 Desa.

- Kecamatan Andam Dewi.   = 13 Desa.

- Kecamatan Sirandorung.   =   7 Desa.


"Dan informasi tersebut sudah bukan rahasia lagi buat kita, dan jika informasi yang sudah cukup viral itu tidak benar seyogyanya Ketua Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapanuli Tengah itu menggunakan hak suaranya untuk  mengklarifikasi tersebut tidak benar, dan mengklarifikasi Kepala Desa yang telah menginformasikan ke Masyarakat luas, bila perlu lakukan tuntutan ke Kades jika hal tersebut tidak benar, tapi nyatanya hal tesebut tidak dilakukannya," ungkap Demak MP lagi.


Masih menurut Demak, "betul, sesuai Kementrian Desa jika Desa  wajib melakukan Publikasi terkait penyaluran Dana Desa, tapi bukan berarti harus di monopoli oleh Dinas PMD Tapteng yang diduga bekerjasama dengan Wartawan khusus yang dekat dengan Pemkab, sehingga para Kades menolak jika ada wartawan yang diluar IWO ingin melakukan liputan di Desanya," ucapnya.


"Bukti rekaman jika Kadis PMD diduga perintahkan para Kepala Desa untuk memberikan dana publikasi sebesar Rp. 2 juta/Desa kepada Oknum Wartawan yang dihunjuk ada koq sama kami, dan bukti itu akan kita ungkap jika permasalahan ini sampai ke Rana Hukum, mengingat keselamatan Narasumber wajib kita lindungi sesuai Pasal 1, ayat (10), UU RI No. 40/ Tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana diatur dalam UU Pers yang disebut Hak Tolak wartawan yang maknanya "wartawan karena profesinya berhak untuk menolak mengungkapkan nama dan/atau identitas lainnya dari sumber demi keamanan dan keselamatan," pungkas Demak mengakhiri keterangnya.


Senada juga di Sampaikan oleh Ketua DPC AWPI Tapteng-Sibolga Gosen Situmeang, menurutnya statment dari Ketua Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapanuli Tengah, Dzulfadli Tambunan, menyebutkan, "ada benarnya yang disampaikan oleh bang Dzulfadli Tambunan, yang mengatakan Wartawan Protes Lewat Tulisan, Bukan Demo, karena tindakan demo wartawan bisa mencederai marwah wartawan," ucapnya.

 

"Tapi sayangnya bang Dzulfadli Tambunan diduga punya kepentingan untuk bicara seperti itu, awalnya saya kira murni karena demi etika dan Marwah wartawan, ternyata belakangan diketahui ada dugaan bang Dzulfadli Tambunan namanya masuk dari salah satu sebagai wartawan yang mendapatkan dana Publikasi Desa juga, kalau benar begitu ceritanya yah jujur saya kecewa, karena apa yang disebut ternyata bertolak belakang dengan realisasinya, maaf kalau saya bilang ini munafik namanya," sebut Gosen Situmeang lagi.


Terpisah Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (DPD AWPI) Sumatera Utara, Supri Agus saat dimintai pendapatnya tentang kisruhnya Dana Publikasi Desa dan dugaan pengkotak-kotakan wartawan di Tapteng, di Kantor Redaksinya yang beralamat di Jalan Marelan Raya-Medan, kepada wartawan menjelaskan, "seharusnya Bupati Tapanuli Tengah secepatnya ambil sikap dari Kisruh ini, karena dugaan pengkotak-kotakan wartawan di Tapteng bersumber dari pihak Pemkab sendiri, maka Bupati Tapanuli Tengah seharusnya ambil sikap untuk menetralkan situasi," paparnya, Jum'at (27/06/2025) pukul : 20.40 WIB,


Mengakhiri ucapannya Supri Agus mengatakan, "ingat, dimata UU Pers semua Wartawan itu memiliki hak yang sama, begitu juga halnya dengan Perusahaan Media, selagi wartawan itu bernaung di Media yang memiliki legalitas yang jelas menurut UU maka di mata UU Pers semua Wartawan memiliki hak yang sama untuk mempublikasikan," pungkasnya. (RUDY RZ).

 

×
Berita Terbaru Update