Keterangan Photo : KPK Gelar Konferensi Pers Pengungkapan OTT Yang Terjadi di wilayah Sumatera Utara/Kabupaten Madina.
JAKARTA-TURANGNEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp. 46 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Sumatera Utara/Kabupaten Madina. Penindakan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek infrastruktur jalan di sejumlah titik wilayah Sumatera utara.
Dalam keterangannya, pihak KPK mengungkapkan bahwa penyelidikan awal menyoroti beberapa proyek jalan yang telah selesai dikerjakan, namun diduga bermasalah dalam proses perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaannya.
Salah satu proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot, yang diketahui memiliki nilai anggaran mencapai Rp. 61 miliar. Proyek ini masuk dalam radar penyelidikan KPK, yang melibatkan sejumlah pejabat di tingkat daerah maupun kontraktor pelaksana PT, DNG yang kantornya di segel KPK, pada hari Kamis (26/06/2025) kemarin.
“Uang yang kami sita diduga kuat berasal dari fee proyek dan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek jalan. Tim masih terus melakukan pendalaman terhadap dokumen dan keterangan dari para pihak yang diamankan,” ungkap Asep deputi Direktur Penyidikan KPK.
Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan beberapa orang, termasuk penyelenggara negara serta pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan proyek jalan tersebut. Pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung KPK.
KPK menegaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari komitmen memberantas korupsi di sektor infrastruktur, khususnya proyek-proyek jalan yang menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Lebih lanjut, KPK juga akan menelusuri aliran dana proyek lainnya yang memiliki pola serupa, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan korupsi yang lebih luas.
Dalam konferensi pers tersebut yang di buka Yuyuk Andriati Iskak kepala biro humas KPK mempersilakan pak Asep sebagai deputi penindakan KPK untuk menjabarkan kronologi hasil tangkap tangan yang terjadi di madina.
Direktur Penyidikan KPK Asep memaparkan bahwa, ”Kami akan menyampaikan uraian terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan di dinas PUPR satuan kerja pembangunan jalan nasional, (PJN) provinsi sumatera utara, " sebutnya Jum'at (27/06/2025).
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep, ”Sejak beberapa bulan yang lalu KPK mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di daerah tersebut ada beberapa titik pembangunan infrastruktur jalan yang diduga kualitas jalannya kurang bagus, sehingga ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan jalan tersebut," ungkapnya.
Berbekal informasi tersebut KPK menurunkan tim untuk melakukan pemantauan sehingga dengan berjalan nya waktu kami mendapatkan informasi dari PPATK bahwa ada aliran dana 2 milliar yang akan di cairkan. Lalu dari informasi itu kami melakukan pemantauan dengan adanya pertemuan para pihak yang diduga akan ada penyerahan uang 2 milliar dari pihak swasta, saat itulah KPK mengamankan para pihak dalam sebuah pertemuan yang sudah di rencanakan di kabupaten madina sumatera utara. (**).