MEDAN-TURANGNEWS.COM-Bebasnya dugaan pembelian BBM bersubsidi jenis Solar menggunakan Jerigen di SPBU 14.203.1132 yang berada di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang -Sumatera Utara, sangat menarik perhatian tim Wartawan ini, apalagi saat ini BBM bersubsidi jenis Solar sangat langka hingga menimbulkan antrian panjang dimana-mana.
Termonitor dilokasi SPBU oleh tim Wartawan ini, satu buah mobil Panther warna hitam yang sedang parkir yang mencurigakan, setelah diamati dari jarak yang tidak terlalu jauh areal SPBU, ternyata Pemilik mobil minibus Panther tersebut sedang memuat Jerigen yang berisi solar ke dalam mobil, selanjutnya kembali lagi pemilik mobil Panther ke SPBU ke SPBU dari pintu belakang untuk mengisi Solar ke Jerigen.
Mengetahui hal yang sebenarnya terjadi, dan Tim Wartawan ini sepakat jika ada dugaan kegiatan Penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU 14.203.1132 yang berada di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang diduga ada permainan kongkalikong antara Manajer SPBU dengan Oknum Mafia Solar.
Sebelumnya didapat informasi dari warga sekitar SPBU, jika dugaan Penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar oleh Mobil Minibus Panther tersebut sudah lama berlangsung di SPBU 14.203.1132, setiap harinya diduga 20 Jerigen @35 liter/Jerigen atau setara dengan 700 Liter yang di angkut oleh Oknum Mafia Solar, dan dalam satu hari mobil minibus Panther tersebut bisa 2 atau 3 kali langsir Solar dari SPBU 14.203.1132.
"Kalau Mobil Panther itu sudah cukup lama beraktivitas di SPBU 14.203.1132 ini bang, dalam setiap harinya bisa dua atau tiga trip itu melangsir, dulu pernah juga ada wartawan yang mempertanyakan ke pihak SPBU bang, tapi informasi ada surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan Deli Serdang, sehingga wartawan yang datang tempo hari tidak bisa berkata apa-apa dan langsung pergi," sebut salah satu Warga setempat yang berinisial "RS" (38) tahun ke Tim Wartawan, Senin (30/06/2025).
Atas informasi warga dan adanya hasil investigasi dari dugaan Penimbunan Solar di SPBU 14.203.1132 Desa Cinta Rakyat-Percut Sei Tuan, tim Wartawan ini mencoba melakukan konfirmasi ke pihak SPBU, dan benar saja informasi warga jika pihak SPBU menunjukkan Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan, dan berdalih jika apa yang dilakukan sudah sesuai SOP, namun saat disinggung kenapa jika sudah sesuai SOP Jerigen harus dilangsir ke arah mobil yang posisinya terkesan mengelabui Masyarakat, Petugas SPBU terkesan diam dan kelihatan bingung menjawab pertanyaan wartawan.
Kepada pihak Kepolisian terkhusus dari Polresta Deli Serdang, kiranya mohon perhatiannya yang serius adanya dugaan Penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU 14.203.1132 Desa Cinta Rakyat-Percut Sei Tuan, yang berdalih adanya Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan Deli Serdang, tapi realisasinya kegiatan yang dilakukan menyalahi prosedur yang ada.
Dalam waktu dekat Tim Wartawan ini akan melakukan konfirmasi ke Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang terkait Surat Rekomendasi yang dikeluarkan dengan nomor : 1707-KAB /12/12.07/ PERIKANAN/ JBT/2025, yang dikeluarkan 25 April 2025 A/N Kepala Dinas Perikanan Deli Serdang, Kepala Bidang Tangkap, yang tertanda tangan Eddy Saputra Siregar, S. STP, M. AP dengan NIP : 19860716 200412 1 003, untuk berkordinasi tentang dasar dan latar belakang si Pemohon mengajukan Surat Rekomendasi, mengingat ada dugaan Surat Rekomendasi disalah gunakan, dan diduga bekerjasama dengan Manajer SPBU 14.203.1132 Desa Cinta Rakyat-Percut Sei Tuan. (AHY).