PADANG LAWAS-TURANGNEWS.COM-Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas) Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK hadir dalam kegiatan dialog bersama dengan Organisasi serikat buruh Se-Kabupaten Palas yang berlangsung hangat di Rumah Makan Arambir Napitu, Ulu Barumun. Kabupaten Palas, Kamis (01/05/2025) sekira Pukul : 13.00 WIB sampai selesai.
Selain Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, Asisten I Panguhum Nasution, Kasat Intelkam, AKP Sahala Harahap SH., Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH, Kasat Lantas AKP Tongan Siregar SH, Kasat Binmas Iptu G Harahap,
Ketua Buruh Se-Kabupaten Palas diantaranya Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Indonesia Gandi Hasibuan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Maulana Safii, Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) M. Ismail Harun Lubis, Anggota Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Indonesia sebanyak : 7 Orang, Anggota FSPMI sebanyak : 13 Orang, Anggota SPSI sebanyak : 12 Orang dan lainnya.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, mengatakan perwakilan dari Ketua Organisasi Serikat Buruh menyampaikan meminta kepada Bapak Bupati agar melindungi setiap hak tenaga kerja, serta berterimakasih kepada bapak Bupati dan Kapolres Palas yang telah memfasilitasi acara ini.
Selanjutnya dari Perwakilan SPSI juga menyampaikan siap mendukung Program Pemerintah serta mendukung Bapak Bupati Palas, kemudian dari Penyampaian dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Indonesia yakni dengan mengatakan Ucapan Terimakasih kepada Bapak Bupati dan Bapak Kapolres atas terlaksananya acara Dialog bersama ini.
Mereka juga meminta agar buruh ada di Bawah Badan Pengupahan. Dan Tanggapan bapak Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE yakni :
1.Terkait pembentukan satgas PHK akan di bentuk.
2.Terkait Masalah di PT Kari Sakti/CV. Arkani akan didalami dan membantu hak hak pekerja yang sudah di PHK.
3.Terkait mediator di pemerintahan di dinas ketenagakerjaan akan di kembalikan ke jabatan yang lama.
"Selain itu, perwakilan dari pekerja Kari Sakti yang di PHK meminta dan menjelaskan dirinya bergabung selama 23 Tahun pada tahun 2000, mereka di PHK tahun 2023 tanpa ada pemberian pesangon, dan meminta kepada Bapak Bupati agar membantu kami mendapatkan hak mereka lagi".
Sementara itu, Bupati Palas mengatakan Bulan Juli akan berlaku progam berobat gratis di Kabupaten, dan Pemanen mandiri juga akan ada diurus dalam BPJS. Serta memperbaiki terbaik hal kepentingan umum lain. Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.
Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut mengatakan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK akan menindak lanjuti dan mendalami terkait kasus PHK PT Kari Sakti.
"Dialog Bersama Organisasi Serikat Buruh Se-Kabupaten Palas dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) selesai Pukul 15.45 wib kegiatan selesai Dengan Aman dan Baik". Tutur Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (TIM).
Sumber : Humas Polres Palas.