SERDANG BEDAGAI-TURANGNEWS.COM -Terkait pemberitaan sebelumnya, jika wartawan yang bermitra di Polres Sergai akan di tes urin, sehingga menimbulkan konflik di NARASI PRESISI NKRI yang berdampak Ketua NARASI PRESISI NKRI Raden Dedek Sumarnak SH angkat bicara.
Atas pemberitaan turangnews.com pada edisi Sabtu (18/04/2025) dengan judul "Ketua NARASI PRESISI NKRI Dedek Sumarnak SH Dukung Kebijakan Polres Sergai Wartawan di Test Urin, "Tapi Pastikan Personilnya Juga di Test Urin Bareng Wartawan."
Kasi Humas Polres Sergai menggunakan hak koreksinya dan menjelaskan jika dirinya tidak pernah mengatakan secara langsung maupun chating di grup Mitra Wartawan Polres Sergai, terkait isu wartawan harus tes urin.
"Saya tidak pernah menyebutkan jika wartawan yang bermitra dengan Polres Sergai harus di tes urin, baik ucapan langsung maupun bentuk chating di grup Mitra Wartawan Polres Sergai bang, jadi dalam berita abang saya kira harus diralat bang," ucap Kasi Humas Polres Sergai via telepon yang disambung tiga dengan Redaksi turangnews.com dan Ketua NARASI PRESISI NKRI Raden Dedek Sumarnak SH, Sabtu (19/04/2025) sekira pukul : 14.30 WIB.
"Bang, saya koreksi berita abang sebelumnya, saya atas nama Humas Polres Serdang Bedagai tidak pernah ada membuat pernyataan jika wartawan yang bergabung di grup Mitra Wartawan Polres Serdang Bedagai untuk di tes urin, adapun cerita wartawan di tes urin justru usulan dari salah satu wartawan yang ada digrup Mitra Wartawan Polres Sergai itu sendiri bang, jadi bukan dari saya," ucap Kasi Humas.
Masih menurut Kasi Humas Polres Sergai, "jadi menurut saya hal ini perlu diluruskan supaya tidak ada kesimpangsiuran, jangan karena informasi dari berita abang nantinya berdampak kepada hubungan yang sudah baik antara Polres Serdang Bedagai dengan wartawan bang," pungkasnya.
Mengakhiri keterangnya Kasi Humas Polres Serdang Bedagai kembali menegaskan jika dirinya tidak ada mengatakan secara langsung maupun chating di grup Mitra Wartawan Polres Sergai, terkait isu wartawan harus tes urin.
Maka, atas pernyataan dan rasa keberatan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai terhadap isi berita sebelumnya, Redaksi turangnews.com mohon maaf kepada Kasi Humas Polres Serdang Bedagai khususnya, dan kepada semua pihak yang mungkin telah dirugikan dan di cemarkan nama baiknya.
Dengan terbitnya berita ini, Redaksi turangnews.com sudah mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku menurut UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan Hak Koreksi yang merupakan hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 1, pasal 5, pasal 6, pasal 11, dan pasal 15. (RED).