Minggu 1 Jun 2025

Notification

×
Minggu, 1 Jun 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penjual Sabu di Simpang Empat Tidak Berdaya Saat Tim Polsek Simpang Empat Polres Asahan Mengamankannya.

Selasa, 10 Desember 2024 | 06.57.00 WIB | 6 Views Last Updated 2024-12-10T14:57:16Z

Keterangan Photo : Penjual Narkotika Jenis Sabu Diamankannya Tim Polsek Simpang Empat.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Unit opsnal sat Reskrim Polsek simpang empat Polres Asahan Berhasil Amankan Penjual Narkotika Jenis Sabu, Sabtu (07/12/2024).


Berawal dari unit opsnal memperoleh informasi Dari masyarakat , bahwa Di Toko ROBY KACA yang berada di Jln Perintis Kemerdekaan Dusun XVIII Desa Simpang Empat Kec. Simpang Empat Kab.Asahan sering dijadikan tempat transaksi Narkoba Jenis Sabu. 


Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Simpang Empat AKP JUNI TUA SIREGAR, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA AKHMAD EFFENDI, S.H. untuk melakukan penyelidikan. 


Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA AKHMADEFFENDI, S.H.,  personil Unit Reskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapat ciri-ciri terduga pelaku, team melakukan pengintaian didekat TOKO ROBY KACA. 


Pelaku bernama RN (30) tahun terlihat di Seberang TOKO ROBY KACA  dusun VII B Desa Simpang Empat sedang duduk didepan teras Rumah Warga, kemudian team melakukan penggerebekan dan penggeledahan,  ditemukan 1 (satu) plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu di tanah yang sebelumnya tempat duduk pelaku.


Setelah diinterogasi RN (30) tahun warga dusun VII B Desa Simpang Empat mengakui dan team menyita  1 (satu) buah plastik klip yang berisikan Narkoba jenis sabu tersebut dan benar telah diakui miliknya.

Tak sampai disitu team pun melakukan pengembangan ke rumah pelaku Selanjutnya team melakukan penggeledahan dan menemukan 1(satu) botol warna silver yang berisi  102 (seratus dua) bungkus plastik klip kecil kosong, 1(satu) kotak plastik warna putih yang berisikan 2(dua) buah plastik klip sedang yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui barang-barang tsb adalah miliknya. 

 

Akibat perbuatannya (RN) dan barang bukti kini dibawa ke kantor Sat Narkoba polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut | Humas Polres Asahan. (SA).

×
Berita Terbaru Update