ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Telah terjadi pencurian handphone di Bandar Pulau Kabupaten Asahan, sekira pukul : 02.00 WIB, yang dialami oleh korban yang bernama Tri Juliana, yang saat terbangun dari tidur mendapatkan dua phone miliknya yang tadinya di charger diatas tempat tidur sudah tidak ada ditempat, yang terjadi pada tanggal : 18/10/2024 yang lalu.
Selanjutnya korban mencari ke kamar yang lain, namun tetap tidak menemukan Handphone miliknya, hingga pagi harinya korban memberitahukan kepada suami dan orang tua korban tentang Handphone miliknya yang telah hilang.
Maka korban dan keluarga mengecek pintu dan jendela rumah korban, ternyata salah satu jendela telah terbuka, kemungkinan besar ada pelaku pencuri yang masuk melalui jendela dan mengambil Handphone korban, atas kejadian yang dialami korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Pulau.
Menindak lanjuti laporan korban, Kapolsek Bandar Pulau melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal Polsek Bandar Pulau mengetahui bahwa HP yang telah hilang tersebut telah aktif kembali dan diketahui lokasi HP berada di Dusun III Desa Aek Songsongan Kec. Aek Songsongan Kab. Asahan.Dan pada hari Jumat (12/12/2024) melalui sumber yang dapat dipercaya menyebutkan yang memakai HP dengan nomor hasil tracing adalah (YM), selanjutnya Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal bergerak menuju kelokasi dan mencurigai seseorang dan mengamankan laki-laki tersebut, selanjutnya Tim Opsnal langsung mengecek Hp yang dipakai laki-laki tersebut, ternyata benar Hp tersebut sesuai dengan kotak Hp yang hilang kemudian, selanjutnya Tim membawa laki-laki tersebut dan melakukan interogasi.
Dari hasil interogasi awal terhadap (YM) menyebutkan jika Hp yang dimilikinya di belinya dari seseorang yang berinisial KAA (45) tahun, Warga Dsn II Desa Aek Songsongan, Kec. Aek Songsongan Kab. Asahan. dilanjut penyelidikan dan didapat informasi berada di sebuah warung Dsn III Desa Aek Songsongan Kec.Aek Songsongan Kab.Asahan.
kemudian Tim Opsnal mengamankannya (KAA) dan hasil interogasi pelaku (KAA) mengakui bahwa Hp tersebut yang diambilnya dengan cara masuk kedalam rumah milik TRI JULIANA (Korban) melalui jendela.
Akibat perbuatannya kini (KAA) beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Bandar Pulau guna proses Penyidikan dan Penyelidikan lebih lanjut | Humas Polres Asahan. (SA).