Keterangan Photo : Tim dari LACAK KASUS KHUSUS REPUBLIK INDONESIA (LKHRI) Medan Sumatra Utara, hadir memenuhi undangan Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Kosek Putih, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten, Padang Lawas Utara.
PALUTA-TURANGNEWS.COM-Tim dari LACAK KASUS KHUSUS REPUBLIK INDONESIA (LKHRI) Medan Sumatra Utara, hadir memenuhi undangan Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Kosek Putih, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten, Padang Lawas Utara (PALUTA) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (13/08/2024) sekira pukul : 20.30 WIB hingga selesai.
Kehadiran Tim LKHRI di Desa Kosek Putih, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten, Padang Lawas Utara (PALUTA) diharapkan dapat membantu perselisihan paham antara warga yang selama tiga puluh tahun mengelola lahan atas izin Hak Guna Usaha (HGU) hutan AKASIA, dengan pihak PT. Sumatera Rias Lestari (SRL) yang mengklaim jika lahan tersebut miliknya.
Dalam musyawarah yang berlangsung serius di rumah salah satu Tokoh Masyarakat, disepakati jika segenap Warga dan Tokoh Masyarakat meminta bantuan dari pihak LKHRI Sumatera Utara untuk dapat membantu sengketa lahan yang terjadi.
Dalam kesempatannya pihak LKHRI Sumatera Utara mengatakan, "akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan upaya terbaik, mengingat warga sudah mengolah lahan tersebut untuk bercocok tanam sebagai penghasilan warga selama 30 tahun lamanya," ucap utusan LKHRI.
"Kami dari LKHRI Medan Sumatra Utara akan berupaya dengan maksimal, untuk dapat mengembalikan lahan yang selama ini dikelola oleh warga Desa Kosek Putih, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten, Padang Lawas Utara (PALUTA), agar bisa di pergunakan kembali oleh masyarakat untuk menambah penghasilan Meraka," pungkas juru bicara Tim LKHRI Medan. (JR).