-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Dugaan Jual Beli Aset Yang Tidak Sah di Pasar Kisaran, Camat Surati BPKAD dan Lakukan Penyelidikan.

Selasa, 20 Agustus 2024 | 07.51.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-20T14:58:26Z


Keterangan Photo : Camat Kisaran Timur, Saiful Pasaribu .S.AP. MM. (Sumber Photo : Fb Kistim)



ASAHAN-TURANGNEWS.COM-
Puluhan tanda tangan Warga sekitar Pasar Kisaran telah dituangkan dalam sejumlah surat  pernyataan menolak akan upaya penutupan jalan  mangga, disamping Gedung Pasar Kisaran telah dikumpulkan, selain itu warga telah menyiapkan sejumlah Pengacara dan Tim Bantuan Hukum dan Advokat untuk menggugat bangunan Pasar Kisaran, yang di ketahui warga sekitar Bangunan Pasar Kisaran merupakan Aset Pemkab Asahan, dimasa kepemimpinan Bupati Almarhum Risudin, yang dulu bangunan Pasar Kisaran itu  berfungsi sebagai Bangunan Terminal Kisaran, hal itu dinyatakan OK Rasid SE didampingi M. Sitorus kepada awak media  secara lisan dan secara tulisan selaku warga sekitar Pasar Kisaran, Selasa (20/8/2024) sekira pukul 09.00 WIB.


Menurut warga tindakan yang diduga sewenang-wenang itu harus segera dihentikan dan diproses hukum, kemudian Jalan yang akan ditutup, drainase jalanya diduga menggunakan APBD Asahan, harus di RDP kan dan diputuskan DPRD Asahan.


Sejumlah  Penasihat Hukum yang membatu Warga Pasar Kisaran mengaku akan menggugat Pemkab Asahan secara Perdata dan Pidana orang yang menguasai gedung, jika bukti penguasaannya Fisiknya lemah, warga juga telah menemui BPN untuk mengklarifikasi status surat tanah yang dimaksud warga.



Keterangan Photo : Gedung Pasar Kisaran.


Sementara Camat Kisaran Timur, Saiful Pasaribu .S.AP. MM, saat memberi penjelasan kepada wartawan, Selasa 20/8/2024  sekira pukul 15.30 WIB membantah jika jalan itu dibangun menggunakan APBD Asahan, camat juga  mengatakan pihak Kecamatan telah mempertanyakan  keluhan dan keberatan  masyarakat ke Badan Pengelola Keuangan Dan Aset (BPKAD) Pemkab Asahan untuk memastikan siapa sebenarnya pemilik  Gedung Pasar Kisaran, terkait Jalan yang akan ditutup menggunakan Tembok setau kita pembuatan jalan dan Material Cor jalan yang dibiayai oleh masyarakat melalui Swadaya Masyarakat Setempat " kata Saiful.


Sementara itu warga setempat membantah pendapat Camat yang mengatakan harus dibuktikan jalan yang hendak ditutup itu benar swadaya, jika benar swadaya ada hak Masyarakat menolak gagasan tanpa izin masyarakat yang memberikan dana swadaya nya. 


Masyarakat juga mengaku tidak gentar kepada siapapun yang berusaha merugikan masyarakat dan mendorong Pemerintah untuk menyelamatkan Asat Pemkab Asahan. (ZA).

×
Berita Terbaru Update