Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Info Buat Pak Kapolda Sumut, Adanya Dugaan Perselingkuhan dan KDRT Oknum Anggota Polri di Polres Sergai.

Kamis, 15 Agustus 2024 | 05.38.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-15T12:38:22Z

Keterangan Photo : Sidang SIPROPAM Polres Serdang Bedagai, Terkait Berita Viral.



SERGAI-TURANGNEWS.COM-
Bahwa benar adanya, Saudari RH yang masih menjadi istri sah dari Brigadir SS, ada membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai dengan Laporan NIKAH HALANGAN, PENELANTARAN ANAK DAN KDRT dengan Nomor : LP/B/339/V/2021/SPKT/RES SERGAI/POLDA SUMUT, Pada Tanggal 31 Mei 2021.


Selanjutnya atas perbuatan BRIGADIR SS yang telah menelantarkan Istri dan anak, Saudari RH membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut, dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/40/VI/2021/Propam tanggal 11 Juni 2021, dan sudah dilakukan Sidang Disiplin dengan hukuman berupa Penempatan khusus selama 21 (dua puluh satu) Hari dan Penundaan mengikuti pendidikan selama 1 Tahun (hukuman sudah dijalani).


Kemudian Saudari RH Membuat Surat Permohonan Pencabutan Pengaduan ke Sat Reskrim melalui gelar perkara dan penangan perkara melalui Restoratif Jusice serta telah dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor : SP2LIDIK/231.a/VIII/RES.1.24./2022.Pada Tanggal 04 Agustus 2022.


Selanjutnya, pada tanggal 04 Juni 2023 Saudari RH istri sah dari BRIGADIR SS kembali meng-upload/melaporkan perbuatan suaminya melalui media social Tiktok dengan akun @thieka 1608 yang berisi BRIGADIR SS yang telah melakukan perselingkuhan dengan wanita berinisial yang berinisial EE.


Kemudian Saudari RH kembali membuat Laporan Pengaduan ke Propam Polda Sumut dan telah diproses oleh Subdidwabprof Bidpropam Polda Sumut dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/476/IX/2023 /YANDUAN Tanggal 05 September 2023, serta sudah dilakukannya Sidang oleh Komisi Kode Etik Polri Polres Serdang Bedagai dengan Putusan berupa Mutasi bersifat demosi selama 1 (satu) tahun dan Penempatan khusus selama 30 (tiga puluh) hari.


Atas Permasalahan Rumah tangga Brigadir SS bersama saudari RH, Brigadir SS mengajukan permohonan perceraian. Menyikapi hal tersebut Kapolres Serdang Bedagai memerintahkan Kabag SDM untuk memberikan kepastian hukum terhadap gugatan perceraian yang diajukan BRIGADIR SS kepada Saudari RH, dengan melaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk), maka disampaikannya surat undangan sidang BP4R dengan nomor surat B/696/VIII/ KEP/2024 kepada Saudari RH agar datang pada tanggal yang ditentukan yakni 07 Agustus 2024, dan akan dipertemukan dengan Brigadir SS di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai, namun undangan tersebut tidak dihadiri oleh Saudari RH. 


Menyikapi hal tersebut Polres Serdang Bedagai mengambil tindakan dengan mengirimkan undangan BAP dari SDM Polres Sergai kepada saudari RH, dengan Nomor : B/719/VIII/KEP/2024 Tanggal 14 Agustus 2024, untuk hadir pada hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024 Ke SDM Polres Sergai. Langkah ini dilakukan untuk menindak lanjuti permasalahan rumah tangga saudari RH dan Brigadir SS. 


PS. Kasi Propam Polres Serdang Bedagai, IPTU FSM Manik, SH., Sudah menerbitkan surat perintah investigasi terkait berita viral Brigadir SS, di medsos berisi foto resepsi pernikahan sekaligus menunjukkan buku nikah. Yang Kemudian dilakukan interogasi kepada Kadus Langsat Desa Melati dua, kec. Perbaungan kab. Serdang Bedagai (tempat tinggal Brigadir SS dengan Perempuan yang berinisial E.E).


Dari Hasil interogasi yang dilakukan, bahwa orang yang di dalam foto benar adanya Brigadir S.S yang sedang bersama perempuan E.E di resepsi pernikahannya, dan hasil koordinasi dengan pihak kementrian agama kab. Sergai didapat keterangan jika pernikahan antara Brigadir S.S dan E.E tidak ada tercatat dalam register penerbitan Buku Nikah.


Selanjutnya, diketahui SiPropam Polres Serdang Bedagai Kembali Mengirimkan undangan, untuk mengklarifikasi kepada saudari RH dengan bukti surat yang bernomor : B/24/VIII/HUK.12.10/2024/Si propam tanggal 14 Agustus 2024. Yang meminta kehadiran Brigadir S.S pada hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024, untuk dilakukan interogasi terkait berita viral pernikahan Brigadir S.S dengan saudari E.E.


Untuk sementara saat ini yang dapat diinformasikan menunggu kehadiran Saudari RH ke Polres Serdang Bedagai perihal undangan yang telah disampaikan. (TIM).


×
Berita Terbaru Update