-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dianti Marwa SH, "Selain Menara Pandang, Kita Juga Akan Gugat Setiap Kinerja Bupati Yang Telah Merugikan Rakyat dan Seluruh Anggota DPRD Asahan Turut Tergugat II".

Senin, 19 Agustus 2024 | 17.38.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-20T00:38:24Z

Keterangan Photo : Dianti Novita Marwa. SH selaku Penggugat Bupati Asahan (kanan) saat berbincang dengan awak media, Senin (19/08/2024) malam.



ASAHAN-TURANGNEWS.COM-
Besok pagi 20/8/2024 sekira pukul 10.00 WIB Sidang Gugatan Menara Pandang dengan Nomor 57/Pdt.G/2024/PN Kisaran menjalani sidang lanjutan, hal itu dibenarkan dan ditegaskan  Dianti Novita Marwa SH atau lebih akrab dengan panggilan Dian Marwa selaku penggugat Bupati Asahan, saat bincang-bincang dengan wartawan, Senin (19/08/2024) sekira pukul : 20.00 WIB, dan Dian mengajak seluruh awak media bisa liput jalannya sidang di PN Kisaran, dengan Tergugat II seluruh Anggota DPRD Asahan.


Menurutnya Kinerja Bupati Asahan (Pemkab Asahan) tentang mendirikan Menara Pandang yang berbiaya sekira 30 milyar rupiah itu dianggap tidak pro rakyat kecil, dan terkesan menyakiti hati rakyat dengan alasan Program untuk masyarakat Asahan Berobat Gratis dengan menggunakan KTP ke Rumah Sakit melalui Program Universal Health Coverage ( UHC) yang ditugaskan  kepada  Dinas Kesehatan berbiaya 46 Milyar Rupiah, bertahun tahun tidak selesai alias mangkrak, hal itu telah Sidangkan melalui RDP di Gedung DPRD Asahan, papar Dian ke wartawan.


Program UHC itu harus segera dituntaskan, selain tertinggal jauh dengan Kabupaten lain, masih  banyak anak dan warga Asahan yang tidak bisa berobat sebab tidak memiliki kartu BPJS aktif dan memiliki tunggakan bayar ke BPJS kesehatan karena tak mampu bayar iuran.


 "Mengapa harus proyek Fisik  Menara Pandang yang didahulukan ketimbang urusan mengurus rakyat yang butuh pertolongan dengan penyakit yang diderita rakyatnya terkesan dikesampingkan ? jika nanti semua data dan bukti sudah  lengkap terkait kinerja Pemkab yang dianggap tidak sesuai, saya akan gugat kembali Bupati Asahan, termasuk Program UHC yang dianggap Dinas Kesehatan Asahan tidak bisa bekerja," ujar Dian Marwa.


Sebelumnya, Drs Syaddad Nasution didampingi H Sapariman selaku anggota DPRD Asahan, saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Asahan, mengaku kecewa dengan Kinerja Pemkab (Kadis Kesehatan), pasalnya sudah bertahun tahun diduga tidak mampu selesaikan Program UHC yang berbiaya sekira 46 milyar rupiah. Padahal Dinkes Asahan menganggarkan 500 Milyar atau setengah Triliun Rupiah untuk mengurusi kesehatan masyarakat Asahan termasuk biaya program UHC.


Menurut Sapariman dan Syaddad dirinya mengakui kecewa, setelah hampir 2 tahun Kuota pendataan masyarakat Asahan yang harus masuk program UHC tidak bisa dipenuhi Dinkes Asahan.


"Malu kita dengan Kabupaten lain, Masyarakat Kabupaten Lain sudah bisa berobat hanya dengan membawa KTP saja, Asahan kok nggak bisa ciptakan seperti itu ?" tegas Sapariman dan Syaddad. (ZA).

×
Berita Terbaru Update