Keterangan Photo : Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf. Andi Ariyanto, S.I.P, M.I.P. dan Forkopimda Lakukan Anjangsana ke LP Kelas II B Kualasimpang.
ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM-Setelah Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf. Andi Ariyanto, S.I.P, M.I.P., bersama Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang anjangsana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kualasimpang. Sabtu (17/08/2024)
Anjangsana ke Lapas merupakan satu agenda rutin setiap peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Aceh Tamiang Asra membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, dimana dikatakan bahwa slogan HUT RI ke-79 dengan tema besar Nusantara Baru Indonesia Maju” tentunya memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini negara kita. Tema tersebut dipilih sebab peringatan HUT RI ke-79 ini bertepatan dengan 3 (tiga) momen penting. Momen tersebut yakni menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian Presiden, serta menuju Indonesia emas 2045. Ketiga momen itu merupakan masa transisi besar di Indonesia. Sehingga HUT ke-79 RI menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia.
Asra juga mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembinaan tehadap warga binaan agar selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan dengan tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia yang berlandaskan Pancasila. Saudara sekalian mempunyai peran penting dalam meningkatkan semangat dan kondisi kejiwaan warga binaan yang terpuruk akibat dampak dari hukuman hilang kemerdekaan yang harus mereka jalani. Pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diberikan bertujuan untuk mengubah kualitas hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan agar dapat berintegrasi secara sehat di masyarakat nantinya. Kementerian Hukum dan HAM.
"Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Saya juga mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah Insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan berkontribusi aktif dalam masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya dalam laporan pelaksanan penyerahan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan oleh Kalapas Kelas IIB Kualasimpang Wahyudi, menjelaskan bahwa remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai perundangan, berdasarkan sikap dan perilaku.
Selanjutnya dijelaskan bahwa jumlah narapidana yang mendapat remisi sebanyak 287 orang dengan rincian Remisi Umum I sebanyak 284 orang dan Remisi Umum II sebanyak 3 orang.
Sementara itu, data perolehan remisi berdasarkan tindak pidana yaitu narapidana kategori narkotika sebanyak 158 orang, narapidana korupsi sebanyak 3 orang dan narapidana tindak pidana umum sebanyak 126 orang.
Dilanjutkan dengan penyerahan sarana olahraga dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sekaligus penyerahan cinderamata dari Kalapas Kelas IIB Kualasimpang kepada Pj. Bupati Aceh Tamiang. (REN).